𝑩𝒓𝒆𝒂𝒌𝒊𝒏𝒈 𝑵𝒆𝒘𝒔 𝑫𝒊 𝒘𝒘𝒘.𝒌𝒍𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍.𝒃𝒊𝒛.𝒊𝒅 𝑴𝒆𝒎𝒃𝒆𝒓𝒊𝒌𝒂𝒏 𝑰𝒏𝒇𝒐𝒓𝒎𝒂𝒔𝒊 𝑱𝒂𝒔𝒂 𝑷𝒂𝒔𝒂𝒏𝒈 𝑰𝒌𝒍𝒂𝒏 𝒅𝒊 𝑾𝒆𝒃𝒔𝒊𝒕𝒆 𝒌𝒍𝒊𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍 𝑺𝒆𝒈𝒆𝒓𝒂 𝑯𝒖𝒃𝒖𝒏𝒈𝒊 𝑨𝒅𝒎𝒊𝒏 𝒅𝒊 𝑵𝒐𝒎𝒐𝒓 085776058772 𝑴𝒖𝒓𝒂𝒉 𝑫𝒂𝒏 𝑻𝒆𝒓𝒋𝒂𝒏𝒈𝒌𝒂𝒖 |&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑; •𝑩𝒆𝒓𝒊𝒕𝒂 𝑻𝒆𝒓𝒃𝒂𝒓𝒖 𝒅𝒊 𝑲𝒍𝒊𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍 𝑴𝒆𝒎𝒃𝒆𝒓𝒊𝒌𝒂𝒏 𝑰𝒏𝒇𝒐𝒓𝒎𝒂𝒔𝒊 𝑻𝒆𝒓𝒂𝒌𝒕𝒖𝒂𝒍 𝒕𝒂𝒋𝒂𝒎 𝒅𝒂𝒏 𝑩𝒆𝒓𝒊𝒎𝒃𝒂𝒏𝒈|&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑; • 𝑱𝑳. 𝑺𝒚𝒆𝒌𝒉 𝑵𝒂𝒘𝒂𝒘𝒊 𝒂𝒍-𝑩𝒂𝒏𝒕𝒂𝒏𝒊 𝑵𝒐 03 𝑲𝒆𝒄𝒂𝒎𝒂𝒕𝒂𝒏 𝑮𝒖𝒏𝒖𝒏𝒈 𝑲𝒂𝒍𝒆𝒓 𝑲𝒂𝒃𝒖𝒑𝒂𝒕𝒆𝒏 𝑻𝒂𝒏𝒈𝒆𝒓𝒂𝒏𝒈 -𝑩𝒂𝒏𝒕𝒆𝒏 |   

Iklan


 

*Hotline Layanan Call Center 110 Polri dapat Dihubungi Pemudik Lebaran 2025 Saat Membutuhkan Bantuan Polisi*

Muhamad Santang
Kamis, 20 Maret 2025
Last Updated 2025-03-20T12:13:19Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini





TANGERANG - Kliktangsel - Tingginya aktivitas masyarakat selama musim mudik 2025, Idul Fitri 1446 Hijriah menjadi perhatian Polisi sebagai penjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) tak terkecuali di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.


Mengantisipasi tingginya tingkat kejahatan dan gangguan keamanan di wilayah Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho meminta masyarakat di wilayah hukumnya untuk memanfaatkan pelayanan cepat untuk pengaduan melalui Call Center 110. Nomor tersebut dapat diakses kapan saja dan dimanapun bila memerlukan bantuan polisi.


"Melalui Call Center 110 masyarakat akan terhubung dengan Command Center terdekat dan akan di terima pengaduannya, lalu petugas Command Center akan menghubungi anggota Polri atau Polsek Terdekat untuk merespon dengan cepat dan menangani pengaduan tersebut. Jika menemukan, mengalami, mengetahui gangguan kejahatan maupun membutuhkan bantuan selama mudik jangan lupa hubungi Call Center 110," tutur Zain kepada wartawan usai menggelar apel Gelar Pasukan dalam pengamanan  Hari Raya Idul Fitri 1446 H dengan sandi Operasi Kepolisian Terpusat "Ketupat Jaya 2025" di Mapolres Metro Tangerang Kota. Kamis, (20/3/2025).


"Hotline layanan Call Center 110 ini, dapat juga  diakses masyarakat maupun pengusaha untuk melaporkan gangguan premanisme yang dapat mengganggu investasi, dengan dalih permintaan THR oleh oknum kelompok masyarakat maupun oknum organisasi masyarakat lainnya," imbuhnya.


Kata Zain, pihaknya akan bertindak tegas terhadap ulah sejumlah oknum yang meresahkan pemilik usaha/pengusaha, dinas maupun instansi di Wilayah. Hal tersebut guna menjaga iklim investasi di Tangerang, termasuk menjaga wilayah hukumnya tetap aman, kondusif, dan terkendali.


"Kami (Polri) tidak bisa bekerja sendiri, menjaga Harkamtibmas tersebut. Peran tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda di lingkungan diharapkan guna mengantisipasi gangguan yang terjadi," kata dia.


Selanjutnya, kepada masyarakat yang akan mudik ke kampung halaman meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Kapolres mengimbau untuk memastikan semua alat elektronik, kompor gas dalam kondisi mati. 


Kemudian cek semua pintu jangan sampai tidak terkunci, jika diperlukan gunakan kunci ganda. Selanjutkan tetap titip kepada tetangga kiri kanan. Lapor ke kepolisian untuk nanti petugas akan patroli bersama dengan masyarakat.


"Selain itu, kami juga membuka layanan penitipan kendaraan motor dan mobil yang ditinggalkan saat mudik. Proses penitipan ini dapat dilayani di Kantor Polres Metro Tangerang Kota dan di 12 Polsek Jajaran. Syarat dan ketentuannya, masyarakat cukup membawa dan menunjukkan identitas kepemilikan SIM,  STNK dan KTP pemilik agar mudah didata. Dan layanan ini GRATIS atau tidak dipungut biaya," tutup Kapolres. (*)


(Humas Polres Metro Tangerang Kota)

Penerbit Redaksi Media kliktangsel 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Ads

Banner