𝑩𝒓𝒆𝒂𝒌𝒊𝒏𝒈 𝑵𝒆𝒘𝒔 𝑫𝒊 𝒘𝒘𝒘.𝒌𝒍𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍.𝒃𝒊𝒛.𝒊𝒅 𝑴𝒆𝒎𝒃𝒆𝒓𝒊𝒌𝒂𝒏 𝑰𝒏𝒇𝒐𝒓𝒎𝒂𝒔𝒊 𝑱𝒂𝒔𝒂 𝑷𝒂𝒔𝒂𝒏𝒈 𝑰𝒌𝒍𝒂𝒏 𝒅𝒊 𝑾𝒆𝒃𝒔𝒊𝒕𝒆 𝒌𝒍𝒊𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍 𝑺𝒆𝒈𝒆𝒓𝒂 𝑯𝒖𝒃𝒖𝒏𝒈𝒊 𝑨𝒅𝒎𝒊𝒏 𝒅𝒊 𝑵𝒐𝒎𝒐𝒓 085776058772 𝑴𝒖𝒓𝒂𝒉 𝑫𝒂𝒏 𝑻𝒆𝒓𝒋𝒂𝒏𝒈𝒌𝒂𝒖 |&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑; •𝑩𝒆𝒓𝒊𝒕𝒂 𝑻𝒆𝒓𝒃𝒂𝒓𝒖 𝒅𝒊 𝑲𝒍𝒊𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍 𝑴𝒆𝒎𝒃𝒆𝒓𝒊𝒌𝒂𝒏 𝑰𝒏𝒇𝒐𝒓𝒎𝒂𝒔𝒊 𝑻𝒆𝒓𝒂𝒌𝒕𝒖𝒂𝒍 𝒕𝒂𝒋𝒂𝒎 𝒅𝒂𝒏 𝑩𝒆𝒓𝒊𝒎𝒃𝒂𝒏𝒈|&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑; • 𝑱𝑳. 𝑺𝒚𝒆𝒌𝒉 𝑵𝒂𝒘𝒂𝒘𝒊 𝒂𝒍-𝑩𝒂𝒏𝒕𝒂𝒏𝒊 𝑵𝒐 03 𝑲𝒆𝒄𝒂𝒎𝒂𝒕𝒂𝒏 𝑮𝒖𝒏𝒖𝒏𝒈 𝑲𝒂𝒍𝒆𝒓 𝑲𝒂𝒃𝒖𝒑𝒂𝒕𝒆𝒏 𝑻𝒂𝒏𝒈𝒆𝒓𝒂𝒏𝒈 -𝑩𝒂𝒏𝒕𝒆𝒏 |   

Iklan


 

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Tindaklanjuti Laporan Pengaduan Ormas Maju Bersama Bengkulu Majelis Pimpinan Nasional,,,

Amsar
Selasa, 04 Maret 2025
Last Updated 2025-03-04T14:42:16Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini


PALEMBANG, KlikTangsell  | - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan telah menindaklanjuti laporan pengaduan yang diajukan oleh Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Ormas Maju Bersama Bengkulu, M Diamin. 


Laporan yang tertuang dalam surat bernomor 01/05/Okt/2023/Ormas/MBB tertanggal 5 Oktober 2023 tersebut telah diproses oleh Kejaksaan Negeri Empat Lawang dan kini telah memasuki tahap lebih lanjut.


Setelah melalui proses telaahan mendalam, pengumpulan bahan keterangan, serta penyusunan data yang komprehensif, kasus ini akhirnya dilimpahkan kepada Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Empat Lawang. 


Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap indikasi pelanggaran hukum dapat ditindak dengan tegas sesuai prosedur yang berlaku. 

Dalam surat bernomor B-1005/L.6.5/Fd.1/02/2025, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar. 


"Kami akan terus mengawal setiap laporan masyarakat dengan serius. Tidak boleh ada ruang bagi praktik pungli yang merugikan rakyat," ungkap Umaryadi, SH, MH, Jaksa Utama Pratama dan Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus, dalam pernyataan resminya. 20 Februari 2025.


Ketua Umum MPN OMMB, M. Diamani, menyampaikan apresiasi atas tindak lanjut pangaduan dugaan pungli lembaganya ke Korps Adhyaksa tersebut. 


"Kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik pungutan liar," kata Diamin. Selasa 4 Maret 2025.


Dengan pelimpahan kasus ini ke Satgas Saber Pungli, diharapkan ada tindakan konkret yang dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan menjadi langkah preventif bagi kasus serupa di masa mendatang.


"Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Menghapus pungli harus didukung dengan tindak lanjut yang nyata tentunya dari penegak hukum," ujar Diamin. 


Dengan demikian, proses hukum yang berjalan tidak hanya menjadi jawaban bagi laporan yang telah diajukan.


"Ini menjadi bukti nyata bahwa pemberantasan pungli bukan sekadar janji, melainkan aksi nyata untuk keadilan dan kesejahteraan masyarakat," pungkas Diamin.


( Red )

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Ads

Banner