𝑩𝒓𝒆𝒂𝒌𝒊𝒏𝒈 𝑵𝒆𝒘𝒔 𝑫𝒊 𝒘𝒘𝒘.𝒌𝒍𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍.𝒃𝒊𝒛.𝒊𝒅 𝑴𝒆𝒎𝒃𝒆𝒓𝒊𝒌𝒂𝒏 𝑰𝒏𝒇𝒐𝒓𝒎𝒂𝒔𝒊 𝑱𝒂𝒔𝒂 𝑷𝒂𝒔𝒂𝒏𝒈 𝑰𝒌𝒍𝒂𝒏 𝒅𝒊 𝑾𝒆𝒃𝒔𝒊𝒕𝒆 𝒌𝒍𝒊𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍 𝑺𝒆𝒈𝒆𝒓𝒂 𝑯𝒖𝒃𝒖𝒏𝒈𝒊 𝑨𝒅𝒎𝒊𝒏 𝒅𝒊 𝑵𝒐𝒎𝒐𝒓 085776058772 𝑴𝒖𝒓𝒂𝒉 𝑫𝒂𝒏 𝑻𝒆𝒓𝒋𝒂𝒏𝒈𝒌𝒂𝒖 |&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑; •𝑩𝒆𝒓𝒊𝒕𝒂 𝑻𝒆𝒓𝒃𝒂𝒓𝒖 𝒅𝒊 𝑲𝒍𝒊𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍 𝑴𝒆𝒎𝒃𝒆𝒓𝒊𝒌𝒂𝒏 𝑰𝒏𝒇𝒐𝒓𝒎𝒂𝒔𝒊 𝑻𝒆𝒓𝒂𝒌𝒕𝒖𝒂𝒍 𝒕𝒂𝒋𝒂𝒎 𝒅𝒂𝒏 𝑩𝒆𝒓𝒊𝒎𝒃𝒂𝒏𝒈|&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑; • 𝑱𝑳. 𝑺𝒚𝒆𝒌𝒉 𝑵𝒂𝒘𝒂𝒘𝒊 𝒂𝒍-𝑩𝒂𝒏𝒕𝒂𝒏𝒊 𝑵𝒐 03 𝑲𝒆𝒄𝒂𝒎𝒂𝒕𝒂𝒏 𝑮𝒖𝒏𝒖𝒏𝒈 𝑲𝒂𝒍𝒆𝒓 𝑲𝒂𝒃𝒖𝒑𝒂𝒕𝒆𝒏 𝑻𝒂𝒏𝒈𝒆𝒓𝒂𝒏𝒈 -𝑩𝒂𝒏𝒕𝒆𝒏 |   

Iklan


 

*Polri Untuk Masyarakat, Polres Metro Tangerang Kota Beri Layanan Penitipan Kendaraan Gratis Musim Mudik 2025, Catat Tanggalnya*

Muhamad Santang
Kamis, 13 Maret 2025
Last Updated 2025-03-14T04:22:28Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini




TANGERANG - Kliktangsel - Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengumumkan, pihaknya memberikan pelayanan penitipan kendaraan motor dan mobil gratis saat mudik lebaran tahun 2025 atau 1446 Hijriah.


Menurut Zain, program penitipan sepeda motor dan mobil gratis ini telah sesuai arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, dimana setiap tahunnya Polda Metro Jaya menyediakan pelayanan penitipan kendaraan roda dua (R-2) maupun roda empat (R-4) gratis kepada pemudik.


Proses penitipan ini dapat dilayani di Kantor Polres Metro Tangerang Kota dan 12 Polsek Jajaran. Hal ini dilakukan Polri untuk mengantispasi agar masyarakat terhindar pencurian kendaraan bermotor saat rumah kosong ditinggal mudik lebaran.


Lanjut dia, layanan ini merupakan agenda rutin tahunan Polri sebagai pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat di wilayah hukumnya masing-masing dan kegiatan Polri ini adalah untuk Masyarakat sebagaimana tagline pengamanan tahun ini, yaitu "Mudik Aman dan Keluarga Nyaman".


"Layanan penitipan kendaraan gratis ini tujuannya agar pemudik merasa tenang, aman dan nyaman saat meninggalkan rumah dan kendaraannya," ungkap Jum'at (14/3/2025).



Menurutnya, keutamaan hari raya idul fitri adalah bersilaturahmi dan berkumpul bersama keluarga. Jangan sampai terjadi resiko dalam perjalanan mudik ke kampung halaman. Polisi tentunya akan menekan terjadinya angka kecelakaan lalu lintas itu.


"Kami (Polisi) imbau, khususnya kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, untuk sebaiknya tidak menggunakan motor saat perjalanan mudik. Karena, memiliki potensi dan resiko kerawanan,” ujar Zain.


Pelaksanaan pelayanan penitipan kendaraan motor dan mobil gratis ini akan di mulai pada tanggal 22 Maret 2025 hingga 8 April 2025 dan untuk memudahkan masyarakat dapat menghubungi nomer telp sesuai hotline pelayanan di masing-masing Polsek terdekat dari tempat tinggalnya, ujar Zain.


"Adapun syarat dan ketentuannya, masyarakat hanya perlu membawa dan menunjukkan identitas kepemilikan kendaraan berupa BPKB/STNK dan KTP pemilik agar mudah didata," imbuhnya. (*)


(Humas Polres Metro Tangerang Kota)


Penerbit Redaksi Media kliktangsel 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Ads

Banner