𝑩𝒓𝒆𝒂𝒌𝒊𝒏𝒈 𝑵𝒆𝒘𝒔 𝑫𝒊 𝒘𝒘𝒘.𝒌𝒍𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍.𝒃𝒊𝒛.𝒊𝒅 𝑴𝒆𝒎𝒃𝒆𝒓𝒊𝒌𝒂𝒏 𝑰𝒏𝒇𝒐𝒓𝒎𝒂𝒔𝒊 𝑱𝒂𝒔𝒂 𝑷𝒂𝒔𝒂𝒏𝒈 𝑰𝒌𝒍𝒂𝒏 𝒅𝒊 𝑾𝒆𝒃𝒔𝒊𝒕𝒆 𝒌𝒍𝒊𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍 𝑺𝒆𝒈𝒆𝒓𝒂 𝑯𝒖𝒃𝒖𝒏𝒈𝒊 𝑨𝒅𝒎𝒊𝒏 𝒅𝒊 𝑵𝒐𝒎𝒐𝒓 085776058772 𝑴𝒖𝒓𝒂𝒉 𝑫𝒂𝒏 𝑻𝒆𝒓𝒋𝒂𝒏𝒈𝒌𝒂𝒖 |&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑; •𝑩𝒆𝒓𝒊𝒕𝒂 𝑻𝒆𝒓𝒃𝒂𝒓𝒖 𝒅𝒊 𝑲𝒍𝒊𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍 𝑴𝒆𝒎𝒃𝒆𝒓𝒊𝒌𝒂𝒏 𝑰𝒏𝒇𝒐𝒓𝒎𝒂𝒔𝒊 𝑻𝒆𝒓𝒂𝒌𝒕𝒖𝒂𝒍 𝒕𝒂𝒋𝒂𝒎 𝒅𝒂𝒏 𝑩𝒆𝒓𝒊𝒎𝒃𝒂𝒏𝒈|&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑; • 𝑱𝑳. 𝑺𝒚𝒆𝒌𝒉 𝑵𝒂𝒘𝒂𝒘𝒊 𝒂𝒍-𝑩𝒂𝒏𝒕𝒂𝒏𝒊 𝑵𝒐 03 𝑲𝒆𝒄𝒂𝒎𝒂𝒕𝒂𝒏 𝑮𝒖𝒏𝒖𝒏𝒈 𝑲𝒂𝒍𝒆𝒓 𝑲𝒂𝒃𝒖𝒑𝒂𝒕𝒆𝒏 𝑻𝒂𝒏𝒈𝒆𝒓𝒂𝒏𝒈 -𝑩𝒂𝒏𝒕𝒆𝒏 |   

Iklan


 

Ribuan hektare Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Desa Pangkalan Indarung Kini Beralih Fungsi Menjadi Perkebunan Kelapa Kawit Ilegal

Muhamad Santang
Sabtu, 22 Maret 2025
Last Updated 2025-03-22T14:23:05Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini




KUANTANSINGINGI - Kliktangsel -, Ribuan hektare Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Desa Pangkalan Indarung, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, kini beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit ilegal.


Sejumlah nama, termasuk politisi, pengusaha, dan calo lahan, disebut-sebut terlibat dalam perambahan kawasan hutan tersebut.


Salah satu nama yang mencuat adalah Kasir, anggota DPRD Riau dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ia diduga menguasai lahan di beberapa titik strategis dalam kawasan hutan yang seharusnya dilindungi.


Dugaan ini mengemuka setelah dua warga Nias, FT (34) dan FZ (39), ditangkap oleh Polres Kuansing atas tuduhan merambah kawasan HPT.


Namun, penangkapan ini justru memicu pertanyaan publik: mengapa hanya rakyat kecil yang ditindak, sementara aktor besar masih bebas beraktivitas?


Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain Kasir, beberapa nama lain yang disebut memiliki lahan di kawasan HPT antara lain:


Mosad (Desa Petai); lebih dari 100 hektare, sebagian telah panen.


Cipto (pengusaha di Pangkalan Indarung); sekitar 80 hektare siap tanam.


Yandi (pemilik bengkel di Teluk Kuantan); sekitar 60 hektare, dengan 30 hektare sudah ditanami sawit.


Sementara itu, Kasir disebut-sebut menguasai lahan di beberapa lokasi berikut:


Simpang Tiga Sungai Terentang,sekitar 200 hektare.


Sungai Batang Bubur, sekitar 80 hektare.


Kutun Pangkalan, sekitar 60 hektare yang baru dibuka.


Modus yang digunakan dalam penguasaan lahan ini diduga melalui skema kelompok tani. Dengan dalih program pemberdayaan, kawasan hutan dialihkan menjadi lahan pertanian secara ilegal.



"Ini bukan kelompok tani biasa. Ada skema besar yang melibatkan cukong dan oknum berpengaruh,” ungkap seorang warga yang enggan disebut namanya.


Aktivitas perambahan ini melanggar berbagai regulasi, di antaranya:


UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, yang mengancam pelaku perambahan ilegal dengan hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp5 miliar


UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, yang memperberat sanksi bagi pihak yang menikmati hasil dari perambahan.


UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang memberikan hukuman bagi perusak ekosistem hutan. 


Kasus ini menuai reaksi keras dari Komunitas Pecinta Alam Riau (Kopari). Juru bicara Kopari, Wagimin, mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap Kasir dan aktor-aktor lain yang diduga terlibat. 


“Penegakan hukum jangan tebang pilih. Jangan hanya rakyat kecil yang dikorbankan, sementara elite politik dan cukong dibiarkan bebas,” ujar Wagimin, dilansir riauterbit.com


Kopari juga meminta Bupati Kuansing untuk segera turun tangan dengan melakukan razia besar-besaran di kawasan hutan yang telah beralih fungsi.


"Bupati jangan diam saja. Jika dibiarkan, Kuansing akan kehilangan hutan dan hanya menjadi lahan sawit ilegal,” tambahnya.


Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait, termasuk Kasir dan aparat penegak hukum.


Perambahan hutan di Kuansing bukanlah kasus baru. Alih fungsi lahan menjadi perkebunan sawit ilegal terus terjadi tanpa ada tindakan tegas dari pihak berwenang.


Publik kini menunggu, apakah aparat hukum berani menindak aktor-aktor besar di balik skema ini atau justru membiarkan hutan Kuansing terus terkikis? ***




Romi

Penerbit Redaksi Media kliktangsel 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Ads

Banner