masukkan script iklan disini
SERANG - Kliktangsel - Kapolresta Serang Kota bersama Wakapolresta , Pejabat Utama Polresta Serang Kota kunjungi Pelayanan Samsat Kota Serang untuk memastikan pelayanan dengan baik untuk masyarakat pada Selasa, (15/04-2025).
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, SH , SIK, MH , menuturkan bahwa kita sebagai pelayan masyarakat wajib berikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kota Serang.
Kapolresta juga menambahkan dalam regulasi perpanjangan pajak kendaraan secara gratis di Provinsi Banten adalah Wujud kepedulian dari Pimpinan Provinsi Banten bekerjasama dengan Forkopimda terkait untuk berikan pelayanan tunggakan wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak untuk di bebas kan denda pajak kendaraannya.
Saat Kapolresta Serang Kota bersama Pejabat Utama dan Ka UPTD Samsat Kota Serang Iswandi mengecek alur perpanjangan yang dilakukan kepada masyarakat dan terus menghimbau agar masyarakat tetap bersabar sesuai dengan nomor antrian karena pelayanan program gratis bebas denda pajak kendaraan ini waktunya sangat panjang sampai bulan 30 Juni 2025.
Kapolresta Serang Kota juga menghimbau agar Masyarakat wajib pajak bisa selalu membaca dan mencari informasi terkait peraturan dan tata tertib yang selalu di informasikan oleh petugas yang berada di loket Samsat Kota Serang.
Demi kenyamanan masyarakat atau wajib pajak, UPTD Samsat Kota Serang bersama Polresta Serang Kota juga mendirikan tenda agar dapat memberikan kenyamanan seperti terhindar dari panas matahari dan teduh dari hujan saat mengantri melakukan pembayaran pajaknya.
Hadir dalam kegiatan Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria SH, SIK, MH, Wakapolresta AKBP Winarno SH, SIK, Kasat Lantas AKP Tiwi Afrina SIK, MH, Kasi Propam AKP H Jumat, Kasi Humas Ipda Raden Kanit Regident Ipda Herry, KA UPTD Samsat Kota Serang Iswandi dan Personil Polresta Serang Kota
Hindari pembayaran melalui Percaloan, dan kami selalu menghimbau kepada Masyarakat wajib pajak untuk membayar ke loket resmi di Samsat Kota Serang agar terhindar dari praktek Percaloan yang sangat merugikan. Ucap Kapolresta.
Lakukan antrian dengan tertib demi terwujudnya pelayanan dengan baik, kami akan terus berusaha melayani dengan baik. Tambah Kapolresta.
Demi kenyamanan dalam pembayaran pajak program gratis denda pajak dari pemerintah kami selalu menghimbau kepada Masyarakat wajib pajak agar tetap mengikuti alur yang telah di tentukan oleh petugas di Samsat Kota Serang, selalu cari informasi terkait update agar tidak terhambat dalam melakukan antrian pembayaran pajak. Tutup Kapolresta Kombes Pol. Yudha Satria.
Kontributor Sudin