masukkan script iklan disini
KABUPATEN TANGERANG - Kliktangsel - Proyek pembangunan Gapura yang dibangun di desa Gandaria tepatnya sebrang jalan depan rumah kepala desa Gandaria kecamatan Mekar Baru kabupaten Tangerang Banten.
Pembangunan Gapura tidak menggunakan papan informasi ( plang proyek) yang menerangkan pekerjaan ini swakelola atau perusahaan, patut diduga pekerjaan ini ada unsur indikasi KKN atau proyek siluman karena tidak ada papan nama. Senin 28 April 2025
Ketika awak media mendatangi lokasi proyek gapura dan menanyakan langsung kepada para pekerja ini proyek punya siapa dan pelaksananya orang mana. Jawab para pekerja saya tidak tau pak ini proyek gapura punya siapa. Saya cuma di suruh kerja.
Di tanya sudah berapa hari proyek tersebut dikerjakan. Sudah tiga hari pak. Kalau pengen lebih jelas tanya langsung ke pak kades Gandaria. Ujar para pekerja
Lalu awak media menanyakan kenapa papan nama tidak di pasang. Kalau urusan papan nama saya tidak tahu. Itu yang punya wewenang bos. Imbuh para pekerja
Santang selaku tim investigasi gabungnya wartawan Indonesia GWI provinsi Banten sangat menyayangkan sikap pelaksana proyek yang tidak memasang papan nama.
Menurut Santang. Kewajiban memasang papan informasi proyek tersebut sudah tertuang dalam peraturan presiden Perpres nomor 70 tahun 2012 tentang perubahan kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan informasi ( plang proyek) ungkapnya
Masih kata Santang selaku tim investigasi gabungnya wartawan Indonesia GWI provinsi Banten. Sesuai peraturan, seharusnya saat dimulai pekerjaan harus dipasang terlebih dahulu papan informasi atau plang proyek. Agar masyarakat mengetahui dari mana sumber pekerjaan dan jumlah anggaran agar bisa ikut serta mengawasi. Terang Santang
Sampai berita ini diterbitkan tidak ada yang bisa dihubungi baik dari pelaksana proyek maupun dari pihak pemerintah desa Gandaria
Redaksi