KABUPATEN TANGERANG — Kliktangsel - Pembangunan Sarana Air Bersih (SAB) di Kampung Kosambi RT 012/04, Desa Pasir Ampo, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan setelah ditemukan tidak adanya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan, Sabtu (26/4/2025).
Saat melakukan peninjauan, awak media tidak melihat adanya papan proyek yang semestinya menampilkan detail kegiatan, sumber anggaran, nilai kontrak, serta masa pelaksanaan. Ketiadaan informasi ini memunculkan dugaan kurangnya transparansi dalam pelaksanaan proyek yang didanai oleh uang negara.
Tak hanya itu, awak media juga mendapati para pekerja di lapangan tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai ketentuan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Padahal, pemenuhan standar K3 sangat penting untuk menjamin keselamatan selama pengerjaan proyek berlangsung.
Pemasangan papan proyek merupakan kewajiban sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 serta Nomor 70 Tahun 2012. Papan proyek harus memuat informasi rinci agar masyarakat bisa melakukan pengawasan dan memastikan penggunaan anggaran publik berjalan dengan benar.
Tanpa papan informasi, masyarakat tidak bisa mengetahui siapa kontraktor pelaksana, berapa nilai proyek, sumber pendanaan, maupun batas waktu pelaksanaan. Kondisi ini dikhawatirkan berdampak pada rendahnya mutu hasil pekerjaan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak pelaksana maupun perangkat Desa Pasir Ampo yang bisa dimintai keterangan mengenai proyek tersebut.
Redaksi