KABUPATEN TANGERANG - Kliktangsel - Dugaan keterlibatan camat kresek dalam proyek pembangunan paving blok di kampung panameng RT 02/05 Desa jengkol kecamatan kresek kabupaten Tangerang Banten yang dilaksanakan oleh CV Shafira Putra utama memicu kecurigaan publik, Saat di konfirmasi camat kresek memilih bungkam dan tidak memberikan klarifikasi, hal tersebut memantik spekulasi atas adanya dugaan main mata antara pihak kecamatan dengan pelaksana proyek. Sabtu 19 April 2025
Seharusnya pihak pemerintah kecamatan kresek memberikan klarifikasi atas dugaan CV Shafira Putra utama yang diduga pengerjaannya asal-asalan,
Jangan-jangan ini sudah disetting, pihak kecamatan harusnya mengawasi bukan malah tutup mata. Jika terbukti adanya pelanggaran oleh CV Shafira Putra utama, maka berikan sangsi kepada pelaksana tersebut, ujar warga yang tidak mau disebutkan namanya
Proyek paving blok tersebut menjadi sorotan karena diduga mengandung berbagai pelanggaran teknis dan administratif, seperti ketiadaan alat pelindung diri APD bagi para pekerja, hingga dugaan penggunaan material yang tidak sesuai standar mutu dan kualitas.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah kecamatan kresek Belum memberikan pernyataan resmi,
Red