𝑩𝒓𝒆𝒂𝒌𝒊𝒏𝒈 𝑵𝒆𝒘𝒔 𝑫𝒊 𝒘𝒘𝒘.𝒌𝒍𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍.𝒃𝒊𝒛.𝒊𝒅 𝑴𝒆𝒎𝒃𝒆𝒓𝒊𝒌𝒂𝒏 𝑰𝒏𝒇𝒐𝒓𝒎𝒂𝒔𝒊 𝑱𝒂𝒔𝒂 𝑷𝒂𝒔𝒂𝒏𝒈 𝑰𝒌𝒍𝒂𝒏 𝒅𝒊 𝑾𝒆𝒃𝒔𝒊𝒕𝒆 𝒌𝒍𝒊𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍 𝑺𝒆𝒈𝒆𝒓𝒂 𝑯𝒖𝒃𝒖𝒏𝒈𝒊 𝑨𝒅𝒎𝒊𝒏 𝒅𝒊 𝑵𝒐𝒎𝒐𝒓 085776058772 𝑴𝒖𝒓𝒂𝒉 𝑫𝒂𝒏 𝑻𝒆𝒓𝒋𝒂𝒏𝒈𝒌𝒂𝒖 |&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑; •𝑩𝒆𝒓𝒊𝒕𝒂 𝑻𝒆𝒓𝒃𝒂𝒓𝒖 𝒅𝒊 𝑲𝒍𝒊𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍 𝑴𝒆𝒎𝒃𝒆𝒓𝒊𝒌𝒂𝒏 𝑰𝒏𝒇𝒐𝒓𝒎𝒂𝒔𝒊 𝑻𝒆𝒓𝒂𝒌𝒕𝒖𝒂𝒍 𝒕𝒂𝒋𝒂𝒎 𝒅𝒂𝒏 𝑩𝒆𝒓𝒊𝒎𝒃𝒂𝒏𝒈|&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑; • 𝑱𝑳. 𝑺𝒚𝒆𝒌𝒉 𝑵𝒂𝒘𝒂𝒘𝒊 𝒂𝒍-𝑩𝒂𝒏𝒕𝒂𝒏𝒊 𝑵𝒐 03 𝑲𝒆𝒄𝒂𝒎𝒂𝒕𝒂𝒏 𝑮𝒖𝒏𝒖𝒏𝒈 𝑲𝒂𝒍𝒆𝒓 𝑲𝒂𝒃𝒖𝒑𝒂𝒕𝒆𝒏 𝑻𝒂𝒏𝒈𝒆𝒓𝒂𝒏𝒈 -𝑩𝒂𝒏𝒕𝒆𝒏 |   

Iklan


 

Diduga Terjadi Penipuan Sertifikat: Pemilik Sertifikat Atas Nama Suryana Akan Tempuh Jalur Hukum

Muhamad Santang
Jumat, 09 Mei 2025
Last Updated 2025-05-09T09:44:36Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini




KABUPATEN TANGERANG - Kliktangsel --Persoalan terkait sertifikat tanah kembali mencuat. Kali ini, pemilik sertifikat atas nama Suryana yang beralamat di Bojong Cikupa mengaku dirugikan atas dugaan penyalahgunaan sertifikat miliknya.


Berdasarkan keterangan yang diperoleh, pihak pemilik sebelumnya telah mempercayakan pengelolaan sertifikat tersebut kepada seseorang bernama Apriyani, yang bertindak sebagai pihak kedua. Tujuan awalnya adalah untuk pengajuan pinjaman ke Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Maju yang berlokasi di Taman Cibodas.


Pengajuan tersebut disetujui dengan landasan berupa Offering Letter atau Surat Persetujuan Kredit (SP3K). Namun, belakangan diketahui bahwa offering letter tersebut justru diagunkan kembali oleh pihak kedua ke sebuah koperasi tanpa sepengetahuan maupun izin dari pihak pemilik.


Tak lama kemudian, terjadilah transaksi pencairan dana sebesar Rp150 juta. Ironisnya, uang hasil pencairan tersebut tidak pernah diserahkan kepada pemilik sertifikat, melainkan diduga ditahan atau digunakan oleh Sdri. Apriyani.


Saat dikonfirmasi, pemilik sertifikat menyatakan dengan tegas:


> “Kami tidak mau tahu, kami akan menindaklanjuti kasus ini ke jalur hukum atas dugaan penipuan ini,” ujar Suryana kepada awak media.



Tak berhenti di situ, awak media juga mengonfirmasi pihak yang disebut "Panther", yakni pihak pemberi dana talangan sebesar Rp150 juta kepada Sdri. Apriyani. Atas kejadian ini, pihak Panther juga merasa dirugikan dan mengaku siap membawa persoalan ini ke ranah hukum.


Kasus ini kini terus bergulir dan menjadi perhatian berbagai pihak. Baik pemilik sertifikat maupun pemberi dana talangan sama-sama menyatakan sikap untuk menempuh jalur hukum demi keadilan.


Redaksi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Ads

Banner