𝑩𝒓𝒆𝒂𝒌𝒊𝒏𝒈 𝑵𝒆𝒘𝒔 𝑫𝒊 𝒘𝒘𝒘.𝒌𝒍𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍.𝒃𝒊𝒛.𝒊𝒅 𝑴𝒆𝒎𝒃𝒆𝒓𝒊𝒌𝒂𝒏 𝑰𝒏𝒇𝒐𝒓𝒎𝒂𝒔𝒊 𝑱𝒂𝒔𝒂 𝑷𝒂𝒔𝒂𝒏𝒈 𝑰𝒌𝒍𝒂𝒏 𝒅𝒊 𝑾𝒆𝒃𝒔𝒊𝒕𝒆 𝒌𝒍𝒊𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍 𝑺𝒆𝒈𝒆𝒓𝒂 𝑯𝒖𝒃𝒖𝒏𝒈𝒊 𝑨𝒅𝒎𝒊𝒏 𝒅𝒊 𝑵𝒐𝒎𝒐𝒓 085776058772 𝑴𝒖𝒓𝒂𝒉 𝑫𝒂𝒏 𝑻𝒆𝒓𝒋𝒂𝒏𝒈𝒌𝒂𝒖 |&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑; •𝑩𝒆𝒓𝒊𝒕𝒂 𝑻𝒆𝒓𝒃𝒂𝒓𝒖 𝒅𝒊 𝑲𝒍𝒊𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍 𝑴𝒆𝒎𝒃𝒆𝒓𝒊𝒌𝒂𝒏 𝑰𝒏𝒇𝒐𝒓𝒎𝒂𝒔𝒊 𝑻𝒆𝒓𝒂𝒌𝒕𝒖𝒂𝒍 𝒕𝒂𝒋𝒂𝒎 𝒅𝒂𝒏 𝑩𝒆𝒓𝒊𝒎𝒃𝒂𝒏𝒈|&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑; • 𝑱𝑳. 𝑺𝒚𝒆𝒌𝒉 𝑵𝒂𝒘𝒂𝒘𝒊 𝒂𝒍-𝑩𝒂𝒏𝒕𝒂𝒏𝒊 𝑵𝒐 03 𝑲𝒆𝒄𝒂𝒎𝒂𝒕𝒂𝒏 𝑮𝒖𝒏𝒖𝒏𝒈 𝑲𝒂𝒍𝒆𝒓 𝑲𝒂𝒃𝒖𝒑𝒂𝒕𝒆𝒏 𝑻𝒂𝒏𝒈𝒆𝒓𝒂𝒏𝒈 -𝑩𝒂𝒏𝒕𝒆𝒏 |   

Iklan


 

*DPP LAKI Dorong Revisi UU Tipikor dan Deklarasi Hari Anti Korupsi Indonesia, Burhan: Hukum Berat Pelaku Korupsi*

Muhamad Santang
Minggu, 18 Mei 2025
Last Updated 2025-05-18T12:15:49Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini





BEKASI - Kliktangsel - Dewan Pimpinan Pusat Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPP LAKI) melalui Ketua Umumnya, Burhanuddin Abdullah, S.H., menyampaikan hasil pembahasan sidang komisi A, B, dan C dalam agenda organisasi yang digelar Minggu, (18/5). 


Sidang ini melahirkan sejumlah rekomendasi strategis yang akan disampaikan kepada pemerintah, sebagai bagian dari komitmen LAKI dalam pemberantasan korupsi.


Burhanuddin menegaskan bahwa dari hasil sidang komisi, terdapat tiga poin penting yang menjadi catatan. Pertama, fokus pada pembenahan internal organisasi agar LAKI lebih profesional dan mampu menjalankan perannya secara maksimal.


 Kedua, mendorong pemerintah lebih aktif dalam melakukan edukasi dan sosialisasi tentang bahaya laten korupsi kepada masyarakat luas.


"Rekomendasi dari Komisi B mengusulkan agar pemerintah meningkatkan dukungan dan motivasi dalam mensosialisasikan bahaya korupsi. Edukasi ini penting agar masyarakat lebih sadar dan terlibat dalam upaya pencegahan," ujarnya.


Lebih lanjut, Burhanuddin menyampaikan bahwa Komisi C memberikan perhatian khusus pada aspek hukum. LAKI mendorong adanya revisi terhadap Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) yang dinilai masih lemah dalam memberikan efek jera.


"Saat ini, sanksi pidana dalam UU Tipikor terlalu ringan. Misalnya, hukuman minimal hanya 1 tahun penjara. Kami usulkan agar diperberat, minimal 10 hingga 15 tahun. Selain itu, perlu diterapkan sanksi sosial seperti membuat museum koruptor, agar ada budaya malu di tengah masyarakat," tegasnya.


Dalam kesempatan itu, Burhanuddin juga menyampaikan rencana DPP LAKI untuk mengusulkan deklarasi Hari Anti Korupsi Indonesia yang akan diperingati setiap tanggal 20 Mei. Tanggal ini dipilih dengan pertimbangan strategis dan akan segera diajukan secara resmi kepada pemerintah.


Terkait pelaksanaan sidang, Burhanuddin menyebut kegiatan ini dihadiri sekitar 120 peserta yang terdiri dari perwakilan DPD dan DPC LAKI dari berbagai daerah. Selain sebagai ajang silaturahmi, kegiatan ini juga menjadi forum evaluasi kinerja pengurus serta menilai komitmen aparat penegak hukum dalam pemberantasan korupsi.


"Kami ingin memastikan bahwa LAKI tetap eksis, solid, dan konsisten dalam menjadi mitra strategis pemerintah dan aparat penegak hukum. Pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan sendiri, butuh sinergi dan peran aktif masyarakat," pungkasnya.(Tim MCI)


Red 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Ads

Banner