𝑩𝒓𝒆𝒂𝒌𝒊𝒏𝒈 𝑵𝒆𝒘𝒔 𝑫𝒊 𝒘𝒘𝒘.𝒌𝒍𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍.𝒃𝒊𝒛.𝒊𝒅 𝑴𝒆𝒎𝒃𝒆𝒓𝒊𝒌𝒂𝒏 𝑰𝒏𝒇𝒐𝒓𝒎𝒂𝒔𝒊 𝑱𝒂𝒔𝒂 𝑷𝒂𝒔𝒂𝒏𝒈 𝑰𝒌𝒍𝒂𝒏 𝒅𝒊 𝑾𝒆𝒃𝒔𝒊𝒕𝒆 𝒌𝒍𝒊𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍 𝑺𝒆𝒈𝒆𝒓𝒂 𝑯𝒖𝒃𝒖𝒏𝒈𝒊 𝑨𝒅𝒎𝒊𝒏 𝒅𝒊 𝑵𝒐𝒎𝒐𝒓 085776058772 𝑴𝒖𝒓𝒂𝒉 𝑫𝒂𝒏 𝑻𝒆𝒓𝒋𝒂𝒏𝒈𝒌𝒂𝒖 |&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑; •𝑩𝒆𝒓𝒊𝒕𝒂 𝑻𝒆𝒓𝒃𝒂𝒓𝒖 𝒅𝒊 𝑲𝒍𝒊𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍 𝑴𝒆𝒎𝒃𝒆𝒓𝒊𝒌𝒂𝒏 𝑰𝒏𝒇𝒐𝒓𝒎𝒂𝒔𝒊 𝑻𝒆𝒓𝒂𝒌𝒕𝒖𝒂𝒍 𝒕𝒂𝒋𝒂𝒎 𝒅𝒂𝒏 𝑩𝒆𝒓𝒊𝒎𝒃𝒂𝒏𝒈|&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑; • 𝑱𝑳. 𝑺𝒚𝒆𝒌𝒉 𝑵𝒂𝒘𝒂𝒘𝒊 𝒂𝒍-𝑩𝒂𝒏𝒕𝒂𝒏𝒊 𝑵𝒐 03 𝑲𝒆𝒄𝒂𝒎𝒂𝒕𝒂𝒏 𝑮𝒖𝒏𝒖𝒏𝒈 𝑲𝒂𝒍𝒆𝒓 𝑲𝒂𝒃𝒖𝒑𝒂𝒕𝒆𝒏 𝑻𝒂𝒏𝒈𝒆𝒓𝒂𝒏𝒈 -𝑩𝒂𝒏𝒕𝒆𝒏 |   

Iklan


 

Galian Tanah Ilegal Ditutup Resmi, Namun Kembali Beroperasi: Bukti Nyata Pembangkangan terhadap Hukum!

Muhamad Santang
Senin, 26 Mei 2025
Last Updated 2025-05-26T09:34:05Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini






TANGERANG – Kliktangsel - Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Satpol PP telah resmi dan secara terbuka menutup kegiatan galian tanah ilegal di Kampung Kandang Gede, Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, pada Jumat, 16 Mei 2025 pukul 16.00 WIB, setelah ditemukan pelanggaran berat atas izin lingkungan dan keluhan warga yang terus meningkat.



Namun sangat disayangkan dan sekaligus memalukan, berdasarkan pantauan warga dan investigasi lapangan, galian ilegal tersebut diduga kembali beroperasi pada hari ini, Senin, 26 Mei 2025. Ini adalah tamparan keras terhadap kewibawaan hukum dan pemerintah daerah.


Ini bukan hanya pelanggaran administratif — ini bentuk perlawanan terang-terangan terhadap negara. Jika penegakan hukum dibiarkan tumpul terhadap pelaku kejahatan tambang, maka kepercayaan masyarakat akan ambruk total.


Aktivis dan Tim Dewan Pimpinan Pusat Ruang Jurnalis Nusantara (DPP RJN) :

Kami Tidak Akan Diam!


Imron R. Sadewo (Bocah Angon), mengeluarkan pernyataan keras:

"Hari ini kami mengambil sikap tegas! Di wilayah kami, hukum seakan tumpul ke atas dan runcing ke bawah. Ini bentuk ketidakadilan yang mencolok. Kami sebagai warga dan masyarakat akan berdiri melawan!"

"Siapapun oknum aparat yang membekingi mafia tambang, bersiaplah menghadapi konsekuensinya — tanpa terkecuali! Cukup sudah rakyat dijadikan korban oleh kepentingan kotor segelintir orang."


"Kami menuntut tindakan hukum lanjutan secara terbuka, transparan, dan menyeluruh. Tidak ada ruang untuk kompromi terhadap kejahatan lingkungan yang terang-terangan melawan negara.

Hukum harus berdiri tegak — bukan tunduk pada uang dan kekuasaan." Tutup Bocah Angon


Di tempat terpisah Syarifuddin yang biasa dipanggil kang Salim, Wakil Ketua Bidang Pengawas DPP RJN, saat ditanya mengenai galian tanah yang diduga ilegal di Kampung Kandang Gede Desa Bakung, kepada wartawan dengan tegas mengatakan," Galian Tanah di Kampung Kandang Gede Desa Bakung yang diduga ilegal itu, beberapa hari yang lalu ditutup oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang, namun informasi yang didapat dari Tim Investigasi DPP RJN hari ini akan mulai beroperasi lagi, kami menduga ada Oknum dibelakangnya, pengelolanya ini bukan orang baru, kalau sampai dibiarkan nanti ada asumsi dari masyarakat bahwa pengelola dan pengusaha galian tanah yang diduga ilegal ini kebal hukum, hari Senin depan DPP RJN dengan dikawal awak media dan aktivis pemerhati lingkungan akan membuat Laporan Pengaduan ke Mabes Polri", ujar Syarifuddin dengan nada yang tegas.



Redaksi | Tim

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Ads

Banner