𝑩𝒓𝒆𝒂𝒌𝒊𝒏𝒈 𝑵𝒆𝒘𝒔 𝑫𝒊 𝒘𝒘𝒘.𝒌𝒍𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍.𝒃𝒊𝒛.𝒊𝒅 𝑴𝒆𝒎𝒃𝒆𝒓𝒊𝒌𝒂𝒏 𝑰𝒏𝒇𝒐𝒓𝒎𝒂𝒔𝒊 𝑱𝒂𝒔𝒂 𝑷𝒂𝒔𝒂𝒏𝒈 𝑰𝒌𝒍𝒂𝒏 𝒅𝒊 𝑾𝒆𝒃𝒔𝒊𝒕𝒆 𝒌𝒍𝒊𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍 𝑺𝒆𝒈𝒆𝒓𝒂 𝑯𝒖𝒃𝒖𝒏𝒈𝒊 𝑨𝒅𝒎𝒊𝒏 𝒅𝒊 𝑵𝒐𝒎𝒐𝒓 085776058772 𝑴𝒖𝒓𝒂𝒉 𝑫𝒂𝒏 𝑻𝒆𝒓𝒋𝒂𝒏𝒈𝒌𝒂𝒖 |&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑; •𝑩𝒆𝒓𝒊𝒕𝒂 𝑻𝒆𝒓𝒃𝒂𝒓𝒖 𝒅𝒊 𝑲𝒍𝒊𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍 𝑴𝒆𝒎𝒃𝒆𝒓𝒊𝒌𝒂𝒏 𝑰𝒏𝒇𝒐𝒓𝒎𝒂𝒔𝒊 𝑻𝒆𝒓𝒂𝒌𝒕𝒖𝒂𝒍 𝒕𝒂𝒋𝒂𝒎 𝒅𝒂𝒏 𝑩𝒆𝒓𝒊𝒎𝒃𝒂𝒏𝒈|&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑; • 𝑱𝑳. 𝑺𝒚𝒆𝒌𝒉 𝑵𝒂𝒘𝒂𝒘𝒊 𝒂𝒍-𝑩𝒂𝒏𝒕𝒂𝒏𝒊 𝑵𝒐 03 𝑲𝒆𝒄𝒂𝒎𝒂𝒕𝒂𝒏 𝑮𝒖𝒏𝒖𝒏𝒈 𝑲𝒂𝒍𝒆𝒓 𝑲𝒂𝒃𝒖𝒑𝒂𝒕𝒆𝒏 𝑻𝒂𝒏𝒈𝒆𝒓𝒂𝒏𝒈 -𝑩𝒂𝒏𝒕𝒆𝒏 |   

Iklan


 

Jadi Sorotan Aktifis Kasus Perampasan Kendaraan Motor Diduga Dilakukan Pihak Keluarga Korban Kecelakaan

𝑨𝒎𝒔𝒂𝒓
Jumat, 23 Mei 2025
Last Updated 2025-05-23T10:31:24Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini

Tangerang, KlikTangsell | Tak terima anaknya terjadi kecelakaan Sohim Warga Kabupaten  Lebak diduga kuat bawa kabur kendaraan milik Saji warga Desa Kibin Kecamatan Binuang Kabupaten Serang, tukang bubur keliling yang hendak menjenguk korban kecelakaan 23/05/2025.


Saji Warga Kampung Nagreg Desa Lamaran Kecamatan Binuang Kabupaten Serang, saat di konfirmasi awak media mengatakan," awalnya saya cuma mengantar saudara ingin melihat korban kecelakaan di klinik  Mauk ,  


kemudian sesampainya kami di klinik melihat korban tiba-tiba orang tua korban ngamuk melontarkan kata-kata kasar meminta pertanggungiawaban ,


pada saat kami di dalam klinik diberi tahu  rekan saya yang sedang menunggu di luar bahwa kunci motor di cabut atau di ambil  orang tuanya sikorban

tanpa kofirmasi lebih dulu kepemilk, 



lalu kemudian saya diusir disuruh pulang, sorenya dapat kabar melalui panggilan tepon bawa motor saya mau di bawa ke balaraja,"ucapnya,





tepisah, hal senada dikatakan salah seorang Warga Kampung Mauk  yang tidak mau disebutkan namanya ia mengatakan," benar pak hari Minggu tanggal 18 Mei 2025 ada keributan di depan klinik, saya tidak tau apa, yang jelas ada keributan  salah satu anak sempet di kejar sama orang berbaju putih, itukan CCTV ada tinggal lihat aja minta ijin kepihak Klinik pasti ada,"tuturnya





Dengan adanya kejadian ini Herlan Aktivis Muda Pagenjahan dalam komentarnya mengatakan," menurut kami dalam menyikapi sebuah kecelakaan harus dengan kapala dingin, musyawarah secara kekeluargaan bukan dengan cara arogan  merasa paling benar, dan dua duanya pun luka, kalau ada unsur kesengajaan baru itu lain ceritanya,




Terkait dengan tindakan perampasan kendaraan yang diduga dilakukan  orang tua korban itu pasti ada sanksi hukumnya, 

merampas kendaraan yang bukan hak miliknya sapai menimbulkan merugikan orang lain, 




" jelas  tertuang dalam aturan,

tindakan merampas kendaraan milik orang lain dapat dianggap sebagai  tindak pidana pencuriaan atau perampasan, yang dapat diacam dengan pidana penjara.

selain pidana penjara, pelaku juga dapat dijatuhi denda sebaagai tambahan sanksi,

pelaku juga dapat diwajibkan untuk mengembalikan kedaraan yang dirampas kepada pemiliknya,




bukan hanya itu saja ada juga sanksi perdata,

pelaku dapat diwajibkan untuk membayar ganti rugi kepada pemilik kendaraan atas kerugian yang dialami,

pelaku juga dapat diwajibkan untuk mengembalikan kerugian yang dialaami oleh pemilik kedaraan, 




"tindakan hukumnya, koban dapat membuat laporan Polisi atas tindakan perampasan kendaraan, dan juga dapat mengajukan gugatan perdata untuk menuntut ganti rugi dan pengembalian kerugian,




Kasus perampasan kendaraan milik orang lain ini perlu di kawal, karena menimbulkan dampak kerugian terhadap pemilik kedaraan,  karena motip kasus ini  diduga melawan hukum," tegas Herlan.



( Red/tim )

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Ads

Banner