𝑩𝒓𝒆𝒂𝒌𝒊𝒏𝒈 𝑵𝒆𝒘𝒔 𝑫𝒊 𝒘𝒘𝒘.𝒌𝒍𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍.𝒃𝒊𝒛.𝒊𝒅 𝑴𝒆𝒎𝒃𝒆𝒓𝒊𝒌𝒂𝒏 𝑰𝒏𝒇𝒐𝒓𝒎𝒂𝒔𝒊 𝑱𝒂𝒔𝒂 𝑷𝒂𝒔𝒂𝒏𝒈 𝑰𝒌𝒍𝒂𝒏 𝒅𝒊 𝑾𝒆𝒃𝒔𝒊𝒕𝒆 𝒌𝒍𝒊𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍 𝑺𝒆𝒈𝒆𝒓𝒂 𝑯𝒖𝒃𝒖𝒏𝒈𝒊 𝑨𝒅𝒎𝒊𝒏 𝒅𝒊 𝑵𝒐𝒎𝒐𝒓 085776058772 𝑴𝒖𝒓𝒂𝒉 𝑫𝒂𝒏 𝑻𝒆𝒓𝒋𝒂𝒏𝒈𝒌𝒂𝒖 |&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑; •𝑩𝒆𝒓𝒊𝒕𝒂 𝑻𝒆𝒓𝒃𝒂𝒓𝒖 𝒅𝒊 𝑲𝒍𝒊𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍 𝑴𝒆𝒎𝒃𝒆𝒓𝒊𝒌𝒂𝒏 𝑰𝒏𝒇𝒐𝒓𝒎𝒂𝒔𝒊 𝑻𝒆𝒓𝒂𝒌𝒕𝒖𝒂𝒍 𝒕𝒂𝒋𝒂𝒎 𝒅𝒂𝒏 𝑩𝒆𝒓𝒊𝒎𝒃𝒂𝒏𝒈|&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑; • 𝑱𝑳. 𝑺𝒚𝒆𝒌𝒉 𝑵𝒂𝒘𝒂𝒘𝒊 𝒂𝒍-𝑩𝒂𝒏𝒕𝒂𝒏𝒊 𝑵𝒐 03 𝑲𝒆𝒄𝒂𝒎𝒂𝒕𝒂𝒏 𝑮𝒖𝒏𝒖𝒏𝒈 𝑲𝒂𝒍𝒆𝒓 𝑲𝒂𝒃𝒖𝒑𝒂𝒕𝒆𝒏 𝑻𝒂𝒏𝒈𝒆𝒓𝒂𝒏𝒈 -𝑩𝒂𝒏𝒕𝒆𝒏 |   

Iklan


 

Kemana Dana Desa? Warga Soroti Jalan Rusak. Kinerja Kades Kandawati Dipertanyakan

Muhamad Santang
Senin, 19 Mei 2025
Last Updated 2025-05-19T15:24:54Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini




KABUPATEN TANGERANG – Kliktangsel – Warga Kampung Serdang RT 13/03, Desa Kandawati, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, mengeluhkan kondisi jalan rusak yang tak kunjung mendapat perhatian dari pemerintah desa. Jalan yang menjadi akses utama warga ini kini semakin memprihatinkan, namun belum juga diperbaiki.


Keluhan ini disampaikan oleh salah satu warga, Kamtari, yang menilai bahwa pemerintah desa terkesan abai dan tidak adil dalam menetapkan prioritas pembangunan.


> "Kami meminta pemerintah desa Kandawati segera memperbaiki jalan ini. Jangan yang masih bagus disiram aspal, sementara yang rusak malah dibiarkan. Aspirasi sudah kami sampaikan ke RT, tapi belum ada tanggapan," ujar Kamtari, Senin (19/5/2025).




Kamtari juga mempertanyakan sikap pemerintah desa yang dinilai tidak transparan dan pilih kasih dalam menyalurkan bantuan maupun pembangunan. Ia mengaku selama bertahun-tahun tinggal di wilayah tersebut, tak pernah mendapatkan bantuan dari desa, meski statusnya jelas sebagai warga.



> "Saya heran, apakah pemerintah desa tidak tahu atau pura-pura tidak tahu kondisi kami? Dari pertama menjabat sampai sekarang, saya belum pernah menerima bantuan apapun. Rasanya seperti di anaktirikan. Padahal saya juga warga Desa Kandawati," ungkapnya.




Lebih lanjut, ia menyoroti kebijakan pemerintah desa yang justru memperbaiki jalan yang masih layak, sementara jalan rusak dibiarkan. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat.


> "Kenapa jalan yang jelas-jelas rusak tidak masuk prioritas? Dana Desa itu digunakan untuk siapa sebenarnya? Kalau hanya segelintir yang merasakan, berarti ada yang tidak beres," imbuhnya.




Sebagai informasi, berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pemerintah desa wajib mengelola anggaran secara transparan dan membangun sesuai kebutuhan masyarakat. Hal ini diperkuat oleh Permendagri Nomor 114 Tahun 2014, yang menegaskan bahwa infrastruktur dasar seperti jalan desa harus menjadi prioritas dalam RPJMDes dan RKPDes.


Warga mendesak pemerintah desa agar memberikan penjelasan terbuka mengenai alokasi Dana Desa, khususnya untuk infrastruktur. Mereka juga mengancam akan melaporkan hal ini ke pemerintah daerah jika tidak ada tindakan nyata.


> "Jangan pilih kasih. Kalau ada jalan rusak, ya segera diperbaiki. Masa harus nunggu warga marah dulu, atau saya harus lapor ke Presiden agar jalan ini diperbaiki?" pungkas Kamtari penuh kecewa.


Redaksi 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Ads

Banner