𝑩𝒓𝒆𝒂𝒌𝒊𝒏𝒈 𝑵𝒆𝒘𝒔 𝑫𝒊 𝒘𝒘𝒘.𝒌𝒍𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍.𝒃𝒊𝒛.𝒊𝒅 𝑴𝒆𝒎𝒃𝒆𝒓𝒊𝒌𝒂𝒏 𝑰𝒏𝒇𝒐𝒓𝒎𝒂𝒔𝒊 𝑱𝒂𝒔𝒂 𝑷𝒂𝒔𝒂𝒏𝒈 𝑰𝒌𝒍𝒂𝒏 𝒅𝒊 𝑾𝒆𝒃𝒔𝒊𝒕𝒆 𝒌𝒍𝒊𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍 𝑺𝒆𝒈𝒆𝒓𝒂 𝑯𝒖𝒃𝒖𝒏𝒈𝒊 𝑨𝒅𝒎𝒊𝒏 𝒅𝒊 𝑵𝒐𝒎𝒐𝒓 085776058772 𝑴𝒖𝒓𝒂𝒉 𝑫𝒂𝒏 𝑻𝒆𝒓𝒋𝒂𝒏𝒈𝒌𝒂𝒖 |&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑; •𝑩𝒆𝒓𝒊𝒕𝒂 𝑻𝒆𝒓𝒃𝒂𝒓𝒖 𝒅𝒊 𝑲𝒍𝒊𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍 𝑴𝒆𝒎𝒃𝒆𝒓𝒊𝒌𝒂𝒏 𝑰𝒏𝒇𝒐𝒓𝒎𝒂𝒔𝒊 𝑻𝒆𝒓𝒂𝒌𝒕𝒖𝒂𝒍 𝒕𝒂𝒋𝒂𝒎 𝒅𝒂𝒏 𝑩𝒆𝒓𝒊𝒎𝒃𝒂𝒏𝒈|&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑; • 𝑱𝑳. 𝑺𝒚𝒆𝒌𝒉 𝑵𝒂𝒘𝒂𝒘𝒊 𝒂𝒍-𝑩𝒂𝒏𝒕𝒂𝒏𝒊 𝑵𝒐 03 𝑲𝒆𝒄𝒂𝒎𝒂𝒕𝒂𝒏 𝑮𝒖𝒏𝒖𝒏𝒈 𝑲𝒂𝒍𝒆𝒓 𝑲𝒂𝒃𝒖𝒑𝒂𝒕𝒆𝒏 𝑻𝒂𝒏𝒈𝒆𝒓𝒂𝒏𝒈 -𝑩𝒂𝒏𝒕𝒆𝒏 |   

Iklan


 

Ketua Lsm Bungong Lam Jaroe, Akan Surati Wali Nanggroe Di Aceh, Terkait Semaraknya Lapak Perjudian Meja Tembak Ikan-Ikan.

Muhamad Santang
Minggu, 25 Mei 2025
Last Updated 2025-05-25T13:28:53Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini





Kota Langsa - Kliktangsel -|Terkait adanya pemberitaan secara publik, yang pada sebelumnya sempat pernah telah terjadi di media online ini. Serta juga pada media online lainnya, berjudul. Sungguh Sangat, Cukup Nyaris..!!!..Rupanya Ada Dugaan Sistim Judi Di Kota Langsa, Terselubung Dengan Permainan Anak-Anak. Terbitan pada hari kamis, tanggal 22 mei 2025.


Berlanjut pada pemberitaan yang ke dua kalinya itu juga, pada sebelumnya sempat pernah telah terjadi terbitan secara publik di media online ini juga pada media online lainnya. Berjudul, Terkesan Kangkangi Aturan Hukum Perjudian Syariat Islam. Pihak Wilayatul Hisbah “W.H” Dan Polisi, Belum Lakukan Tindakan Tegas. Yang Masih Saja Beroperasinya, Arena Perjudian Meja Tembak Ikan-Ikan Di Pertokoan Desa Gampong Blang Pase. Dengan Modus Permainan Anak-Anak, terbitan pada hari kamis tanggal 22 mei 2025 kemarin.


Anehnya lagi, dalam pantauan wartawan media online ini. Dari pihak Wilayatul Hisbah (W.H) pemerintahan kota (pemko) langsa, terkesan tidak memiliki nyali untuk melakukan tindakan tegas secara hukum syariat islam. Begitu juga dengan pihak polisinya di daerah kota langsa, jelas tidak ada bernyali juga. Di karenakan, dugaan banyaknya oknum wartawan receh yang membekap secara tidak langsung. Dengan menerima penghargaan receh, apa di perbolehkan dalam undang-undang pers nomor 40 tahun 1999. Menjadi membekingi alias pembekap, dalam pelaksanaan arena perjudian meja tembak ikan-ikan barang haram tersebut.


Dengan secara terpisah pula, dari pihak ketua lembaga swadaya masyarakat (LSM) bungoeng lam jaroe daerah kota langsa. Akan melakukan dan surati wali nanggroe daerah banda aceh, agar dapat melakukan tindakan secara hukum syariat islam di kota langsa. Yang sudah lama terlalu mandul, dari pihak Wilayatul Hisbah (W.H) kota langsa itu. Juga semangkin lama, perbuatan maksiat perjudian serta perzinahan semangkin meraja lela saja belakangan ini.


Salah satunya, di areal pertokoan desa gampong blang pase kecamatan langsa kota kota langsa provinsi aceh. Disinyalir pula, terjadinya terpelihara oleh pihak Wilayatul Hisbah (W.H) pemko langsa. Tempat perjudian meja tembak ikan-ikan tersebut, maka. Di lanjuti kembali, oleh bung "zulfadli". Untuk mulai angkat bicara, kepada media masa publik ini. "Semestinya, warga langsa. Yang membuka usaha, seharus patuh sama aturan yang ada di aceh. Begitu juga sama Qanun aceh, karena ada pepatah mengatakan. Dimana kita berdiri, di situlah langit kita junjung". Tuturnya oleh bung "zulfadli", mengomentari dengan secara seksama. Jumat 23/05/2025, sekitar pukul.20.30.wib.


(Jihandak Belang/Team W. Aceh : ZL)

Redaksi 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Ads

Banner