𝑩𝒓𝒆𝒂𝒌𝒊𝒏𝒈 𝑵𝒆𝒘𝒔 𝑫𝒊 𝒘𝒘𝒘.𝒌𝒍𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍.𝒃𝒊𝒛.𝒊𝒅 𝑴𝒆𝒎𝒃𝒆𝒓𝒊𝒌𝒂𝒏 𝑰𝒏𝒇𝒐𝒓𝒎𝒂𝒔𝒊 𝑱𝒂𝒔𝒂 𝑷𝒂𝒔𝒂𝒏𝒈 𝑰𝒌𝒍𝒂𝒏 𝒅𝒊 𝑾𝒆𝒃𝒔𝒊𝒕𝒆 𝒌𝒍𝒊𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍 𝑺𝒆𝒈𝒆𝒓𝒂 𝑯𝒖𝒃𝒖𝒏𝒈𝒊 𝑨𝒅𝒎𝒊𝒏 𝒅𝒊 𝑵𝒐𝒎𝒐𝒓 085776058772 𝑴𝒖𝒓𝒂𝒉 𝑫𝒂𝒏 𝑻𝒆𝒓𝒋𝒂𝒏𝒈𝒌𝒂𝒖 |&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑; •𝑩𝒆𝒓𝒊𝒕𝒂 𝑻𝒆𝒓𝒃𝒂𝒓𝒖 𝒅𝒊 𝑲𝒍𝒊𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍 𝑴𝒆𝒎𝒃𝒆𝒓𝒊𝒌𝒂𝒏 𝑰𝒏𝒇𝒐𝒓𝒎𝒂𝒔𝒊 𝑻𝒆𝒓𝒂𝒌𝒕𝒖𝒂𝒍 𝒕𝒂𝒋𝒂𝒎 𝒅𝒂𝒏 𝑩𝒆𝒓𝒊𝒎𝒃𝒂𝒏𝒈|&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑; • 𝑱𝑳. 𝑺𝒚𝒆𝒌𝒉 𝑵𝒂𝒘𝒂𝒘𝒊 𝒂𝒍-𝑩𝒂𝒏𝒕𝒂𝒏𝒊 𝑵𝒐 03 𝑲𝒆𝒄𝒂𝒎𝒂𝒕𝒂𝒏 𝑮𝒖𝒏𝒖𝒏𝒈 𝑲𝒂𝒍𝒆𝒓 𝑲𝒂𝒃𝒖𝒑𝒂𝒕𝒆𝒏 𝑻𝒂𝒏𝒈𝒆𝒓𝒂𝒏𝒈 -𝑩𝒂𝒏𝒕𝒆𝒏 |   

Iklan


 

*Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Online Dwipa Usulkan Pemerintah Pusat Berantas Preman Berkedok Wartawan*

Muhamad Santang
Selasa, 20 Mei 2025
Last Updated 2025-05-21T00:58:33Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini




 JAKARTA - Kliktangsel - Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Online Dwipa, Feri Rusdiono, mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk memberantas preman yang berkedok wartawan. Menurutnya, banyak kejadian di Indonesia yang menunjukkan bahwa wartawan melakukan pemerasan dan tindakan tidak etis lainnya.


"Pemerintah harus bertindak tegas terhadap preman yang berkedok wartawan ini," kata Feri Rusdiono dalam rilis persnya. "Mereka merusak citra profesi wartawan dan merugikan masyarakat."


Feri Rusdiono menambahkan bahwa perkumpulan wartawan online Dwipa berkomitmen untuk menjaga profesionalisme dan etika jurnalistik. "Kami tidak akan mentolerir tindakan tidak etis yang dilakukan oleh oknum wartawan," ujarnya. Selasa 20/5/2025.


Ciri - ciri preman berkedok wartawan seperti pada umumnya memiliki KTA tapi tidak ada dalam box redaksi media dan tidak pernah membuat berita."ucap Feri ketum PWO DWIPA.



Dan ada juga beberapa  cara untuk mendeteksi ciri-ciri wartawan gadungan Berikut adalah beberapa ciri-ciri wartawan palsu atau gadungan yang perlu diwaspadai:


1. Sumber informasi tidak jelas: Wartawan palsu sering kali tidak dapat memberikan informasi yang jelas mengenai latar belakangnya, afiliasi media tempatnya bekerja, atau referensi terkait pengalaman sebelumnya.


2. Kesalahan dalam penulisan dan pengetahuan: Wartawan palsu sering membuat kesalahan dalam penulisan atau pengetahuan yang tidak sesuai dengan standar seorang wartawan yang sebenarnya. Hal ini dapat terlihat dari tata bahasa yang buruk atau informasi yang tidak konsisten atau tidak akurat.


3. Menyebarkan informasi palsu: Wartawan palsu seringkali mencari sensasi dengan menyebarkan informasi palsu atau hoaks tanpa melakukan verifikasi yang baik. Mereka cenderung menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi ke publik.


4. Tidak mengikuti etika jurnalistik: Wartawan palsu biasanya tidak mematuhi kaidah dan etika jurnalistik yang berlaku, seperti tidak menjaga prinsip keberimbangan, keakuratan, dan keadilan dalam melaporkan berita.


5. Tidak bekerja untuk media resmi: Wartawan palsu seringkali tidak berafiliasi dengan media resmi dan tidak memiliki kredibilitas dari lembaga media yang telah terverifikasi.


6. Meminta imbalan: Wartawan palsu atau gadungan mungkin juga meminta imbalan atau pemberian tertentu dalam bentuk apapun sebagai syarat untuk memberikan liputan atau menghilangkan informasi negatif.


Jika Anda mendeteksi adanya ciri-ciri di atas pada seseorang yang mengaku sebagai wartawan, penting untuk memastikan keaslian identitas mereka dengan meminta kartu pers atau melakukan cross-cek informasi dengan media yang terpercaya.


Pemerintah pusat diharapkan dapat mengambil langkah-langkah konkret untuk memberantas preman yang berkedok wartawan ini. Dengan demikian, citra profesi wartawan dapat dipulihkan dan masyarakat dapat merasa aman dan terlindungi.


(Redaksi)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Ads

Banner