𝑩𝒓𝒆𝒂𝒌𝒊𝒏𝒈 𝑵𝒆𝒘𝒔 𝑫𝒊 𝒘𝒘𝒘.𝒌𝒍𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍.𝒃𝒊𝒛.𝒊𝒅 𝑴𝒆𝒎𝒃𝒆𝒓𝒊𝒌𝒂𝒏 𝑰𝒏𝒇𝒐𝒓𝒎𝒂𝒔𝒊 𝑱𝒂𝒔𝒂 𝑷𝒂𝒔𝒂𝒏𝒈 𝑰𝒌𝒍𝒂𝒏 𝒅𝒊 𝑾𝒆𝒃𝒔𝒊𝒕𝒆 𝒌𝒍𝒊𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍 𝑺𝒆𝒈𝒆𝒓𝒂 𝑯𝒖𝒃𝒖𝒏𝒈𝒊 𝑨𝒅𝒎𝒊𝒏 𝒅𝒊 𝑵𝒐𝒎𝒐𝒓 085776058772 𝑴𝒖𝒓𝒂𝒉 𝑫𝒂𝒏 𝑻𝒆𝒓𝒋𝒂𝒏𝒈𝒌𝒂𝒖 |&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑; •𝑩𝒆𝒓𝒊𝒕𝒂 𝑻𝒆𝒓𝒃𝒂𝒓𝒖 𝒅𝒊 𝑲𝒍𝒊𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍 𝑴𝒆𝒎𝒃𝒆𝒓𝒊𝒌𝒂𝒏 𝑰𝒏𝒇𝒐𝒓𝒎𝒂𝒔𝒊 𝑻𝒆𝒓𝒂𝒌𝒕𝒖𝒂𝒍 𝒕𝒂𝒋𝒂𝒎 𝒅𝒂𝒏 𝑩𝒆𝒓𝒊𝒎𝒃𝒂𝒏𝒈|&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑; • 𝑱𝑳. 𝑺𝒚𝒆𝒌𝒉 𝑵𝒂𝒘𝒂𝒘𝒊 𝒂𝒍-𝑩𝒂𝒏𝒕𝒂𝒏𝒊 𝑵𝒐 03 𝑲𝒆𝒄𝒂𝒎𝒂𝒕𝒂𝒏 𝑮𝒖𝒏𝒖𝒏𝒈 𝑲𝒂𝒍𝒆𝒓 𝑲𝒂𝒃𝒖𝒑𝒂𝒕𝒆𝒏 𝑻𝒂𝒏𝒈𝒆𝒓𝒂𝒏𝒈 -𝑩𝒂𝒏𝒕𝒆𝒏 |   

Iklan


 

Perang Suci Lawan Korupsi, TNI Kawal Kejaksaan Tinggi: Ketua Umum Elang Tiga Hambalang Nyatakan Dukungan Penuh

Muhamad Santang
Kamis, 15 Mei 2025
Last Updated 2025-05-16T02:31:41Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini




JAKARTA  - Kliktangsel - Ketua Umum Elang Tiga Hambalang (ETH), H. Dedy Safrizal, menyatakan dukungan penuh terhadap keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam mengawal Kejaksaan Tinggi. Dalam keterangannya kepada sejumlah awak media, ia menegaskan bahwa korupsi merupakan musuh bersama yang tidak hanya merusak sistem ekonomi negara, tetapi juga menghancurkan peradaban dan kehidupan rakyat Indonesia.


“Atas nama pribadi dan lembaga pemantau ETH, saya menyatakan dukungan kepada TNI yang merespon permintaan Kejaksaan untuk ikut mengawal proses hukum, terutama dalam penanganan mafia hukum. Saat ini Kejaksaan merasa terancam, sementara pihak kepolisian terkesan diam. Maka sudah tepat jika TNI hadir untuk menjamin keamanan proses penegakan hukum,” ujar H. Dedy yang akrab disapa Bg Dedy.


Ia juga menyadari bahwa terdapat pro dan kontra mengenai keberadaan sejumlah personel TNI di lingkungan Kejaksaan. Meski demikian, menurutnya hal tersebut tidak bisa dilepaskan dari kondisi nyata di lapangan, di mana kejadian dan insiden yang membahayakan aparat Kejaksaan kerap terjadi, terutama saat menangani kasus-kasus besar.


“Ini bukan sekadar ancaman. Keselamatan aparat penegak hukum, khususnya jaksa, harus menjadi prioritas. Maka kami menilai, keberadaan TNI di pelataran Kejaksaan sudah tepat. Perlu diingat, Kejaksaan merupakan objek vital nasional. Demi keselamatan objek vital tersebut, dalih hukum bisa gugur,” tegas Ganda Satria Dharma, Sekretaris Jenderal ETH.


Dalam kesempatan yang sama, Ganda juga mengutip Pasal 10 Undang-Undang Dasar 1945 yang menyebutkan bahwa Presiden adalah pemegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat, Laut, dan Udara. Oleh karena itu, Presiden Prabowo Subianto memiliki legitimasi penuh untuk mengerahkan TNI guna mendukung pemberantasan korupsi.


Hal senada disampaikan Kepala Departemen Kesejahteraan Rakyat ETH, Lukman Bawazier. Ia berharap Presiden Prabowo bersama TNI dapat terus mengawal proses peradilan di Kejaksaan agar mafia dan koruptor tidak lagi bisa lolos dari jerat hukum.


Sementara itu, Kepala Departemen Humas ETH, Bambang atau yang akrab disapa Apang, turut menyuarakan harapan yang sama. Ia menafsirkan kehadiran TNI sebagai bagian dari semangat Asta Cita Presiden Prabowo dalam membangun pemerintahan yang bersih, kuat, dan berdaulat.



Redaksi


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Ads

Banner