𝑩𝒓𝒆𝒂𝒌𝒊𝒏𝒈 𝑵𝒆𝒘𝒔 𝑫𝒊 𝒘𝒘𝒘.𝒌𝒍𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍.𝒃𝒊𝒛.𝒊𝒅 𝑴𝒆𝒎𝒃𝒆𝒓𝒊𝒌𝒂𝒏 𝑰𝒏𝒇𝒐𝒓𝒎𝒂𝒔𝒊 𝑱𝒂𝒔𝒂 𝑷𝒂𝒔𝒂𝒏𝒈 𝑰𝒌𝒍𝒂𝒏 𝒅𝒊 𝑾𝒆𝒃𝒔𝒊𝒕𝒆 𝒌𝒍𝒊𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍 𝑺𝒆𝒈𝒆𝒓𝒂 𝑯𝒖𝒃𝒖𝒏𝒈𝒊 𝑨𝒅𝒎𝒊𝒏 𝒅𝒊 𝑵𝒐𝒎𝒐𝒓 085776058772 𝑴𝒖𝒓𝒂𝒉 𝑫𝒂𝒏 𝑻𝒆𝒓𝒋𝒂𝒏𝒈𝒌𝒂𝒖 |&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑; •𝑩𝒆𝒓𝒊𝒕𝒂 𝑻𝒆𝒓𝒃𝒂𝒓𝒖 𝒅𝒊 𝑲𝒍𝒊𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍 𝑴𝒆𝒎𝒃𝒆𝒓𝒊𝒌𝒂𝒏 𝑰𝒏𝒇𝒐𝒓𝒎𝒂𝒔𝒊 𝑻𝒆𝒓𝒂𝒌𝒕𝒖𝒂𝒍 𝒕𝒂𝒋𝒂𝒎 𝒅𝒂𝒏 𝑩𝒆𝒓𝒊𝒎𝒃𝒂𝒏𝒈|&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑; • 𝑱𝑳. 𝑺𝒚𝒆𝒌𝒉 𝑵𝒂𝒘𝒂𝒘𝒊 𝒂𝒍-𝑩𝒂𝒏𝒕𝒂𝒏𝒊 𝑵𝒐 03 𝑲𝒆𝒄𝒂𝒎𝒂𝒕𝒂𝒏 𝑮𝒖𝒏𝒖𝒏𝒈 𝑲𝒂𝒍𝒆𝒓 𝑲𝒂𝒃𝒖𝒑𝒂𝒕𝒆𝒏 𝑻𝒂𝒏𝒈𝒆𝒓𝒂𝒏𝒈 -𝑩𝒂𝒏𝒕𝒆𝒏 |   

Iklan


 

Sudianto MA Kembali Dapat Jabatan Meski Terlibat Skandal: Publik Binjai Murka!

Amsar
Rabu, 14 Mei 2025
Last Updated 2025-05-15T02:47:18Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini

BINJAI, KlikTangsell.biz.id – Dunia pendidikan Binjai kembali diguncang. Nama Sudianto MA, mantan Ketua Komite MAN Binjai periode 2020–2022, kembali mencuat dalam pusaran kontroversi. Kali ini, bukan karena prestasi—melainkan karena penunjukan ulangnya sebagai Bendahara Komite, meski rekam jejaknya terlibat dalam dugaan penyalahgunaan dana komite masih hangat dibicarakan.


Sudianto sebelumnya terseret dalam kasus penyalahgunaan dana komite sebesar Rp 275.200.000.- yang sempat disita Kejaksaan Negeri Binjai sebagai barang bukti dalam kasus korupsi BOS oleh mantan Kepala Madrasah, EJ. Namun ironisnya, alih-alih dijadikan pelajaran, pria yang telah “membakar” kepercayaan publik ini justru kembali dipercaya mengelola uang komite.


Gelombang kritik dan pengunduran diri anggota komite pun tak terhindarkan.


Kecurigaan Lama, Konflik Kepentingan Baru


Skema penyalahgunaan dana yang terjadi semasa Sudianto menjabat ketua komite mulai terungkap. Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, berikut rincian dana yang dialokasikan secara tidak sah:


Tunjangan Kepala Madrasah: Rp1.000.000/bulan selama 3 tahun


Tunjangan Wakil Kepala: Rp600.000/bulan selama 3 tahun


Tunjangan Wali Kelas untuk guru PNS: Rp200.000/kelas selama 3 tahun



Padahal, seluruh alokasi tersebut jelas-jelas melanggar Permenag No. 16 Tahun 2020 dan SK Dirjen Pendis No. 3601 Tahun 2024. Aturan itu secara tegas melarang pemberian dana komite kepada ASN, apalagi untuk kegiatan non-BOS.


Jaksa Galuh Sembiring dari Kejari Binjai angkat bicara:


> “Uang komite yang dikeluarkan tidak sesuai dengan Permenag tentang komite. Dana itu diputuskan dikembalikan kepada komite, bukan kepada guru-guru yang mengumpulkannya.”




Namun kenyataannya, dana yang sebelumnya menjadi barang bukti itu justru diam-diam disalurkan kembali ke guru-guru, tanpa dasar hukum yang jelas.


Kronologi Manipulatif


Dana yang dikumpulkan dari guru dan pegawai awalnya digunakan sebagai “bukti” bahwa laporan keuangan EJ fiktif. Namun setelah kasus EJ inkrah, dana itu dikembalikan kepada komite. Di sinilah akar skandal meletus. Dana publik yang seharusnya dipertanggungjawabkan secara formal justru dibagikan kembali di bawah meja, seolah-olah kasus korupsi tak pernah terjadi.


Yang lebih mencengangkan, penunjukan Sudianto sebagai bendahara kembali dilakukan tanpa transparansi. Padahal, istri Sudianto sendiri adalah Wakil Kepala Madrasah, posisi yang sebelumnya menerima aliran dana tak sah. Konflik kepentingan mencolok!


Suara Rakyat Menggugat


Irwansyah, Ketua DPP Forum Komunikasi Suara Masyarakat, dengan tegas menyuarakan keprihatinan:


> “Kalau uang itu berasal dari sumbangan wali murid, maka harus dikembalikan ke mereka—bukan dibagikan secara diam-diam oleh oknum yang kini kembali pegang uang!”




Ia menambahkan, penunjukan kembali Sudianto mencerminkan bobroknya sistem pengawasan di lingkungan pendidikan.


Sudah Cukup!


Masyarakat menuntut: transparansi total dan penegakan hukum tanpa pandang bulu. Sudianto MA, yang namanya sudah tercemar skandal, tidak layak lagi diberi ruang mengelola dana publik.


Kekuasaan tanpa pengawasan adalah resep kehancuran.


Jika dibiarkan, pola penyimpangan ini akan menjadi penyakit kronis dalam dunia pendidikan kita. Saatnya publik bersuara. Saatnya hukum bicara. Dan saatnya oknum seperti Sudianto MA disingkirkan dari sistem.


( Tim/GWI )

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Ads

Banner