𝑩𝒓𝒆𝒂𝒌𝒊𝒏𝒈 𝑵𝒆𝒘𝒔 𝑫𝒊 𝒘𝒘𝒘.𝒌𝒍𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍.𝒃𝒊𝒛.𝒊𝒅 𝑴𝒆𝒎𝒃𝒆𝒓𝒊𝒌𝒂𝒏 𝑰𝒏𝒇𝒐𝒓𝒎𝒂𝒔𝒊 𝑱𝒂𝒔𝒂 𝑷𝒂𝒔𝒂𝒏𝒈 𝑰𝒌𝒍𝒂𝒏 𝒅𝒊 𝑾𝒆𝒃𝒔𝒊𝒕𝒆 𝒌𝒍𝒊𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍 𝑺𝒆𝒈𝒆𝒓𝒂 𝑯𝒖𝒃𝒖𝒏𝒈𝒊 𝑨𝒅𝒎𝒊𝒏 𝒅𝒊 𝑵𝒐𝒎𝒐𝒓 085776058772 𝑴𝒖𝒓𝒂𝒉 𝑫𝒂𝒏 𝑻𝒆𝒓𝒋𝒂𝒏𝒈𝒌𝒂𝒖 |&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑; •𝑩𝒆𝒓𝒊𝒕𝒂 𝑻𝒆𝒓𝒃𝒂𝒓𝒖 𝒅𝒊 𝑲𝒍𝒊𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍 𝑴𝒆𝒎𝒃𝒆𝒓𝒊𝒌𝒂𝒏 𝑰𝒏𝒇𝒐𝒓𝒎𝒂𝒔𝒊 𝑻𝒆𝒓𝒂𝒌𝒕𝒖𝒂𝒍 𝒕𝒂𝒋𝒂𝒎 𝒅𝒂𝒏 𝑩𝒆𝒓𝒊𝒎𝒃𝒂𝒏𝒈|&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑; • 𝑱𝑳. 𝑺𝒚𝒆𝒌𝒉 𝑵𝒂𝒘𝒂𝒘𝒊 𝒂𝒍-𝑩𝒂𝒏𝒕𝒂𝒏𝒊 𝑵𝒐 03 𝑲𝒆𝒄𝒂𝒎𝒂𝒕𝒂𝒏 𝑮𝒖𝒏𝒖𝒏𝒈 𝑲𝒂𝒍𝒆𝒓 𝑲𝒂𝒃𝒖𝒑𝒂𝒕𝒆𝒏 𝑻𝒂𝒏𝒈𝒆𝒓𝒂𝒏𝒈 -𝑩𝒂𝒏𝒕𝒆𝒏 |   

Iklan


 

Diskriminasi Terhadap Wartawan Terjadi Lagi, Pelaku Diduga Legal PT PRAKASA TRIPURA SOLUSI (PT PRAKTIS)

Muhamad Santang
Kamis, 26 Juni 2025
Last Updated 2025-06-27T06:51:00Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini




TANGERANG -  Vikinews - Upaya diskriminasi terhadap profesi wartawan kembali terjadi, pelaku diduga oknum Legal PT PRAKASA TRIPURA SOLUSI (PT PRAKTIS). Jumat 27 Juni 2025.


Kejadian bermula saat salah satu wartawan bernama  Wan Januar  yang biasa dipanggil Safrizal Nelson, sebagai wartawan  yang dilibatkan untuk peliputan oleh Team Kuasa Hukum PT HONG DAR FOOTWEAR, memberikan informasi pemberitaan melalui pesan WhatsApp terkait pertanggung jawaban keuangan  PT PRAKTIS  kepada PT HONG DAR  FOOTWEAR.


Pelaku yang diduga sebagai Legal PT PRAKTIS, memberikan jawaban yang bernada ancaman dan diskriminasi  serta akan mensomasi terhadap media yang menayangkan berita tersebut.


Dalam pesan WhatsApp tersebut pelaku mengatakan," Pak jika berita tidak di take down, mohon dapat disiapkan langkah hukum dari kami, saya tunggu 1×24 jam, akan saya laporkan pencemaran nama baik dan UU ITE," ujar pelaku.



Namun saat dijawab untuk membicarakan dengan pihak Kuasa Hukum PT HONG DAR FOOTWEAR, pelaku memberikan jawaban yang bernada ancaman.


" Itu urusan Bapak dan Narasumber Bapak, jika Bapak tidak take down media Bapak yang disomasi, terima kasih," tutup pelaku 


Wan Januar saat dikonfirmasi oleh wartawan, dirinya membenarkan kejadian tersebut.


" Ya bener saya mengirim berita ke Legal PT PRAKTIS, terkait pemberitaan tanggung jawab keuangan PT PRAKTIS yang belum diselesaikan terhadap PT HONG DAR FOOTWEAR, dia menjawab, jika dalam 1×24 jam berita tidak di take down, maka media yang menayangkan akan disomasi oleh Legal PT PRAKTIS," kata Wan Januar melalui panggilan WhatsApp. (Tim)


Sampai dengan terbitnya berita ini belum ada informasi lebih lanjut mengenai somasi yang akan dilakukan oleh Legal PT PRAKTIS.


Redaksi 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Ads

Banner