𝑩𝒓𝒆𝒂𝒌𝒊𝒏𝒈 𝑵𝒆𝒘𝒔 𝑫𝒊 𝒘𝒘𝒘.𝒌𝒍𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍.𝒃𝒊𝒛.𝒊𝒅 𝑴𝒆𝒎𝒃𝒆𝒓𝒊𝒌𝒂𝒏 𝑰𝒏𝒇𝒐𝒓𝒎𝒂𝒔𝒊 𝑱𝒂𝒔𝒂 𝑷𝒂𝒔𝒂𝒏𝒈 𝑰𝒌𝒍𝒂𝒏 𝒅𝒊 𝑾𝒆𝒃𝒔𝒊𝒕𝒆 𝒌𝒍𝒊𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍 𝑺𝒆𝒈𝒆𝒓𝒂 𝑯𝒖𝒃𝒖𝒏𝒈𝒊 𝑨𝒅𝒎𝒊𝒏 𝒅𝒊 𝑵𝒐𝒎𝒐𝒓 085776058772 𝑴𝒖𝒓𝒂𝒉 𝑫𝒂𝒏 𝑻𝒆𝒓𝒋𝒂𝒏𝒈𝒌𝒂𝒖 |&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑; •𝑩𝒆𝒓𝒊𝒕𝒂 𝑻𝒆𝒓𝒃𝒂𝒓𝒖 𝒅𝒊 𝑲𝒍𝒊𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍 𝑴𝒆𝒎𝒃𝒆𝒓𝒊𝒌𝒂𝒏 𝑰𝒏𝒇𝒐𝒓𝒎𝒂𝒔𝒊 𝑻𝒆𝒓𝒂𝒌𝒕𝒖𝒂𝒍 𝒕𝒂𝒋𝒂𝒎 𝒅𝒂𝒏 𝑩𝒆𝒓𝒊𝒎𝒃𝒂𝒏𝒈|&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑; • 𝑱𝑳. 𝑺𝒚𝒆𝒌𝒉 𝑵𝒂𝒘𝒂𝒘𝒊 𝒂𝒍-𝑩𝒂𝒏𝒕𝒂𝒏𝒊 𝑵𝒐 03 𝑲𝒆𝒄𝒂𝒎𝒂𝒕𝒂𝒏 𝑮𝒖𝒏𝒖𝒏𝒈 𝑲𝒂𝒍𝒆𝒓 𝑲𝒂𝒃𝒖𝒑𝒂𝒕𝒆𝒏 𝑻𝒂𝒏𝒈𝒆𝒓𝒂𝒏𝒈 -𝑩𝒂𝒏𝒕𝒆𝒏 |   

Iklan


 

Desakan Keras FMBT: Laporkan Kepala sman dan smkn Se Banten terkait Penyelewengan Dana BOS Rp 10,6 Miliar di Banten!

Muhamad Santang
Minggu, 13 Juli 2025
Last Updated 2025-07-13T22:44:14Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini




PR TANGERANG – Kliktangsel - Dunia pendidikan di Provinsi Banten kembali tercoreng. Sebanyak 61 satuan pendidikan, meliputi SMA dan SMK Negeri, diduga kuat menyelewengkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan nilai fantastis mencapai Rp 10,6 miliar pada tahun anggaran 2024. Temuan mengejutkan ini terkuak dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Banten Tahun Anggaran 2024 yang dirilis oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten.


Melihat "kebobrokan" yang dianggap mencoreng integritas pendidikan ini, Forum Masyarakat Bela Tangerang (FMBT) tak tinggal diam. Melalui ketuanya, Niwan Rosidin, FMBT mendesak Kejaksaan Tinggi Banten untuk segera menindaklanjuti temuan BPK tersebut dan memproses secara hukum pihak-pihak yang bertanggung jawab.


"Kami minta segera untuk diproses secara hukum karena sudah menyangkut kerugian negara. Kami masyarakat Banten meminta dengan segera kepada Kejaksaan Tinggi Banten untuk segera memproses 61 Kepala Sekolah SMA dan SMKN di Provinsi Banten mengenai temuan dari BPK RI," tegas Niwan Rosidin dengan lantang, Sabtu, 12 Juli 2025.


Niwan menambahkan bahwa FMBT tidak akan ragu untuk mengambil langkah lebih lanjut jika tuntutan mereka tidak segera ditanggapi. "Kita akan segera melakukan aksi pada hari Senin besok, karena kita nggak mau penyelewengan itu terus terjadi kalau memang belum diproses secara hukum kita akan demo Kejaksaan Tinggi Banten," ancam Niwan, menunjukkan keseriusan pihaknya dalam mengawal kasus ini.


Penyelewengan dana BOS, yang seharusnya diperuntukkan bagi peningkatan mutu pendidikan dan operasional sekolah, merupakan pelanggaran serius yang merugikan keuangan negara dan masa depan generasi penerus. Kasus ini diharapkan menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk menunjukkan ketegasannya dalam memberantas korupsi, khususnya di sektor pendidikan.


Masyarakat Banten kini menanti langkah konkret dari Kejaksaan Tinggi Banten untuk menindaklanjuti temuan BPK dan membawa para terduga pelaku ke meja hijau, demi terciptanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan. (Red)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Ads

Banner