𝑩𝒓𝒆𝒂𝒌𝒊𝒏𝒈 𝑵𝒆𝒘𝒔 𝑫𝒊 𝒘𝒘𝒘.𝒌𝒍𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍.𝒃𝒊𝒛.𝒊𝒅 𝑴𝒆𝒎𝒃𝒆𝒓𝒊𝒌𝒂𝒏 𝑰𝒏𝒇𝒐𝒓𝒎𝒂𝒔𝒊 𝑱𝒂𝒔𝒂 𝑷𝒂𝒔𝒂𝒏𝒈 𝑰𝒌𝒍𝒂𝒏 𝒅𝒊 𝑾𝒆𝒃𝒔𝒊𝒕𝒆 𝒌𝒍𝒊𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍 𝑺𝒆𝒈𝒆𝒓𝒂 𝑯𝒖𝒃𝒖𝒏𝒈𝒊 𝑨𝒅𝒎𝒊𝒏 𝒅𝒊 𝑵𝒐𝒎𝒐𝒓 085776058772 𝑴𝒖𝒓𝒂𝒉 𝑫𝒂𝒏 𝑻𝒆𝒓𝒋𝒂𝒏𝒈𝒌𝒂𝒖 |&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑; •𝑩𝒆𝒓𝒊𝒕𝒂 𝑻𝒆𝒓𝒃𝒂𝒓𝒖 𝒅𝒊 𝑲𝒍𝒊𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍 𝑴𝒆𝒎𝒃𝒆𝒓𝒊𝒌𝒂𝒏 𝑰𝒏𝒇𝒐𝒓𝒎𝒂𝒔𝒊 𝑻𝒆𝒓𝒂𝒌𝒕𝒖𝒂𝒍 𝒕𝒂𝒋𝒂𝒎 𝒅𝒂𝒏 𝑩𝒆𝒓𝒊𝒎𝒃𝒂𝒏𝒈|&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑; • 𝑱𝑳. 𝑺𝒚𝒆𝒌𝒉 𝑵𝒂𝒘𝒂𝒘𝒊 𝒂𝒍-𝑩𝒂𝒏𝒕𝒂𝒏𝒊 𝑵𝒐 03 𝑲𝒆𝒄𝒂𝒎𝒂𝒕𝒂𝒏 𝑮𝒖𝒏𝒖𝒏𝒈 𝑲𝒂𝒍𝒆𝒓 𝑲𝒂𝒃𝒖𝒑𝒂𝒕𝒆𝒏 𝑻𝒂𝒏𝒈𝒆𝒓𝒂𝒏𝒈 -𝑩𝒂𝒏𝒕𝒆𝒏 |   

Iklan


 

Diduga Ada Kongkalikong Oknum Polsek Watukumpul dengan Debt Collector: Mobil Debitur di tarik Diduga Ada Uang Rp2 Juta Mengalir

Muhamad Santang
Senin, 14 Juli 2025
Last Updated 2025-07-14T11:22:32Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini




Watukumpul, Pemalang - Kliktangsel - 09/07/2035Dugaan praktik tidak sehat mencuat dari lingkungan Polsek Watukumpul, Kabupaten Pemalang. Seorang debitur PT Mandiri Utama Finance (MUF), Koiman, mengaku mobilnya ditarik paksa oleh debt collector sebelum batas waktu kesepakatan, bahkan dilakukan di lingkungan kantor polisi. Ironisnya, dalam voice note yang diterima korban, disebutkan adanya dugaan pemberian uang Rp2 juta kepada pihak Polsek.


Kasus bermula ketika Koiman mengambil kredit sebesar Rp50 juta pada 2023 dengan tenor 3 tahun, yang kemudian ditambah menjadi Rp100 juta. Namun, setelah 13 bulan berjalan, ia mengalami kesulitan keuangan dan menunggak cicilan selama tiga bulan. Gangguan dari para kolektor pun datang silih berganti ke rumahnya, membuat keluarga merasa tertekan.


“Karena risih dan ingin menyelesaikan secara baik-baik, kami sepakat menitipkan mobil di Polsek Watukumpul. Disepakati saya diberi waktu 2–3 hari untuk melunasi tunggakan Rp19 juta,” jelas Koiman. Kesepakatan itu, menurutnya, disaksikan oleh anggota piket di Polsek.



Namun hanya berselang 14 jam, mobilnya sudah diangkut debt collector bernama Penji ke kantor pusat MUF. "Penji memberi tahu lewat video call bahwa mobil sudah dibawa, dan dalam voice note dia menyebut telah menyerahkan uang Rp2 juta kepada Polsek sebagai biaya penitipan,” tegas Koiman


Dikonfirmasi, Kapolsek Watukumpul mengaku tidak mengetahui kejadian tersebut dan menyerahkan pada Kanit dan anggota piket. Ketika dikonfirmasi, anggota piket juga mengaku tidak tahu-menahu soal aliran dana dan hanya meminta wartawan menghubungi Kanit.


Namun, Kanit membantah keras menerima uang. Ia berjanji akan memfasilitasi pertemuan antara pihak-pihak terkait pada Senin, 8 Juli 2025. Sayangnya, hasil mediasi tidak menghasilkan kesepakatan apapun.


Penji, debt collector yang menarik mobil, mengaku mengenal Kanit dan membenarkan niat memberikan uang sebagai "ucapan terima kasih". Namun ia berdalih, “Saya hanya jalankan perintah atasan. Soal Rp2 juta, itu baru rencana.”


Kuasa hukum Koiman, Rasmono SH, menyebut tindakan kolektor yang menarik unit di lingkungan Polsek sebagai pelanggaran serius. Ia juga menyoroti dugaan gratifikasi.



“Penarikan unit oleh debt collector tanpa kehadiran kedua pihak dan dilakukan di kantor polisi jelas melanggar hukum. Jika benar ada aliran dana seperti disebut dalam voice note, ini bisa dikategorikan sebagai gratifikasi dan mencoreng institusi kepolisian,” tegas Rasmono.


Ia menambahkan bahwa kliennya sudah tiga kali datang ke Polsek untuk mediasi, namun selalu buntu. “Jika tidak ada itikad baik, kami akan ambil langkah hukum dan membawa masalah ini ke Mabes Polri.”


Kasus ini menyoroti persoalan klasik soal relasi gelap antara debt collector dan oknum aparat. Jika benar terjadi, ini bukan sekadar pelanggaran prosedur, tetapi juga pengkhianatan terhadap kepercayaan publik. Masyarakat kini menanti: apakah institusi kepolisian akan bersikap tegas atau membiarkan kasus ini tenggelam tanpa kejelasan? 

  

(Tim/Red

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Ads

Banner