NASIONAL - Kliktangsel - Di tengah berbagai persoalan sosial dan hukum yang dihadapi masyarakat, tidak sedikit warga yang merasa bingung harus mengadu ke mana saat hak-haknya diabaikan. Banyak pula yang takut bersuara karena kurangnya pemahaman hukum atau keterbatasan akses untuk mendapatkan bantuan.
Melihat kondisi tersebut, SARMAN, yang saat ini aktif di Divisi Humas Media & Publikasi LBH MKM, menyatakan kesiapannya untuk hadir di tengah masyarakat sebagai penghubung antara warga dan lembaga bantuan hukum. Ia menegaskan bahwa meski bukan pendamping hukum atau advokat, perannya sebagai jembatan informasi sangat penting dalam memastikan suara masyarakat sampai ke pihak yang tepat.
> “Kami di humas tidak mendampingi perkara di pengadilan, tapi kami siap mengawal dan menyampaikan keluhan, laporan, atau permintaan bantuan dari warga kepada pimpinan dan advokat LBH MKM,” ujar Sarman.
Divisi Humas Media & Publikasi bertugas mendokumentasikan dinamika sosial di lapangan, memberikan edukasi hukum secara sederhana, serta menjadi corong aspirasi publik—khususnya bagi mereka yang belum memahami hak-haknya secara utuh.
Sarman juga mengajak warga untuk tidak takut menyampaikan masalah. Baik soal bantuan sosial yang tidak tepat sasaran, kekerasan dalam rumah tangga, sengketa tanah, hingga pelanggaran lingkungan, semua bisa dikoordinasikan melalui jalur yang benar.
Sebagai bagian dari tim LBH MKM, ia menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum. Tidak boleh ada yang dibiarkan tertindas hanya karena tidak mampu membayar jasa hukum atau karena merasa sendirian.
> “Kami hadir bukan untuk menakut-nakuti, tapi untuk menyampaikan bahwa hukum bisa menjadi teman bagi rakyat kecil, asal disuarakan dengan benar,” tegas Sarman.
Distributor rilis
Penerbit Santang Prayoga