𝑩𝒓𝒆𝒂𝒌𝒊𝒏𝒈 𝑵𝒆𝒘𝒔 𝑫𝒊 𝒘𝒘𝒘.𝒌𝒍𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍.𝒃𝒊𝒛.𝒊𝒅 𝑴𝒆𝒎𝒃𝒆𝒓𝒊𝒌𝒂𝒏 𝑰𝒏𝒇𝒐𝒓𝒎𝒂𝒔𝒊 𝑱𝒂𝒔𝒂 𝑷𝒂𝒔𝒂𝒏𝒈 𝑰𝒌𝒍𝒂𝒏 𝒅𝒊 𝑾𝒆𝒃𝒔𝒊𝒕𝒆 𝒌𝒍𝒊𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍 𝑺𝒆𝒈𝒆𝒓𝒂 𝑯𝒖𝒃𝒖𝒏𝒈𝒊 𝑨𝒅𝒎𝒊𝒏 𝒅𝒊 𝑵𝒐𝒎𝒐𝒓 085776058772 𝑴𝒖𝒓𝒂𝒉 𝑫𝒂𝒏 𝑻𝒆𝒓𝒋𝒂𝒏𝒈𝒌𝒂𝒖 |&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑; •𝑩𝒆𝒓𝒊𝒕𝒂 𝑻𝒆𝒓𝒃𝒂𝒓𝒖 𝒅𝒊 𝑲𝒍𝒊𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍 𝑴𝒆𝒎𝒃𝒆𝒓𝒊𝒌𝒂𝒏 𝑰𝒏𝒇𝒐𝒓𝒎𝒂𝒔𝒊 𝑻𝒆𝒓𝒂𝒌𝒕𝒖𝒂𝒍 𝒕𝒂𝒋𝒂𝒎 𝒅𝒂𝒏 𝑩𝒆𝒓𝒊𝒎𝒃𝒂𝒏𝒈|&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑; • 𝑱𝑳. 𝑺𝒚𝒆𝒌𝒉 𝑵𝒂𝒘𝒂𝒘𝒊 𝒂𝒍-𝑩𝒂𝒏𝒕𝒂𝒏𝒊 𝑵𝒐 03 𝑲𝒆𝒄𝒂𝒎𝒂𝒕𝒂𝒏 𝑮𝒖𝒏𝒖𝒏𝒈 𝑲𝒂𝒍𝒆𝒓 𝑲𝒂𝒃𝒖𝒑𝒂𝒕𝒆𝒏 𝑻𝒂𝒏𝒈𝒆𝒓𝒂𝒏𝒈 -𝑩𝒂𝒏𝒕𝒆𝒏 |   

Iklan


 

*Transparansi Anggaran Dipertanyakan*: PPID Kota Probolinggo Absen dalam Sidang Gugatan Sengketa SPJ*

Muhamad Santang
Kamis, 10 Juli 2025
Last Updated 2025-07-11T01:18:33Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini



SURABAYA - Kliktangsel - 10 Juli 2025 - PPID Kota Probolinggo menunjukkan ketidakmampuan total dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan informasi publik. Dalam sidang gugatan sengketa Surat Pertanggungjawaban (SPJ) di Komisi Informasi Jawa Timur, PPID Kota Probolinggo absen tanpa alasan yang jelas, menggagalkan hak warga Kelurahan Pilang untuk memperoleh informasi tentang penggunaan anggaran di kelurahan mereka.


"Ketidakhadiran PPID Kota Probolinggo adalah bentuk pembiaran dan ketidakpedulian terhadap hak-hak warga yang tidak dapat diterima," kata salah satu warga Pilang yang tidak mau diungkap identitasnya dengan nada keras. "Kami memiliki hak untuk mengetahui informasi tentang penggunaan anggaran di kelurahan kami, dan kami tidak akan diam jika hak-hak kami diabaikan."


Ketidakhadiran PPID Kota Probolinggo menunjukkan ketidakpatuhan mereka terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 72 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.



"Kami menuntut PPID Kota Probolinggo untuk bertanggung jawab atas ketidakhadiran mereka dan memberikan informasi yang dibutuhkan oleh warga," kata warga tersebut. "Kami juga menuntut Komisi Informasi Jawa Timur untuk mengambil tindakan tegas terhadap PPID Kota Probolinggo yang tidak patuh terhadap peraturan perundang-undangan."


Sidang akan diagendakan ulang untuk menghadirkan pihak PPID Kota Probolinggo. Warga Pilang berharap bahwa PPID Kota Probolinggo dapat hadir dalam sidang berikutnya dan memberikan informasi yang dibutuhkan. Ketua Majelis Komisi Informasi juga menyayangkan ketidakhadiran PPID Kota Probolinggo dan berharap mereka dapat hadir dalam sidang berikutnya.


"Kami tidak akan berhenti memperjuangkan hak-hak kami sebagai warga sampai PPID Kota Probolinggo berubah menjadi lebih transparan dan akuntabel," kata warga tersebut dengan tegas. "Kami akan terus mengawasi dan menuntut pertanggungjawaban dari PPID Kota Probolinggo." [TIM]


Penerbit Santang 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Ads

Banner