KABUPATEN TANGERANG - Kliktangsel - Proyek pembangunan turap di Kampung Karang Jetak RT 09/03 Desa Kandawati Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang , menjadi sorotan karena tidak dilengkapi dengan papan nama proyek. Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait fungsi pengawasan yang seharusnya dilakukan oleh pihak Kecamatan Gunung Kaler. MINGGU 07 SEPTEMBER 2025
Ketiadaan papan nama proyek ini melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008, yang mewajibkan setiap proyek pemerintah untuk memasang papan nama yang memuat informasi mengenai nama proyek, anggaran, sumber dana, pelaksana proyek, dan waktu pelaksanaan.
Santang seorang warga setempat mengungkapkan kekecewaannya terhadap proyek turap yang tidak dilengkapi dengan papan nama. "Kami sebagai warga tidak tahu ini proyek apa, anggarannya berapa, siapa yang mengerjakan. Ini kan aneh, seharusnya ada papan nama biar jelas," ujarnya.
Santang menambahkan bahwa ia dan warga lainnya mempertanyakan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh pihak Kecamatan Gunung Kaler. "Kenapa proyek ini bisa tanpa papan nama? Apakah pihak kecamatan tidak melakukan pengawasan sama sekali?" tanyanya.
Salah satu pekerja yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, Iya bang dari pihak pelaksana tidak ada yang mengawasi apalagi dari pihak kecamatan gunung Kaler juga tidak ada yang datang untuk melihat kondisi proyek ini, bahkan batu saja sudah habis belum di kirim bagaimana saya mau bekerja kalau material saja lambat datangnya, ujar pekerja
Masih menurut pekerja, Semenjak mulai di kerjakan sampai sekarang belum ada yang datang baik dari pihak pelaksana maupun dari pemerintah kecamatan gunung Kaler, Di tanya terkait papan informasi proyek (PIP) jawab pekerja untuk papan proyek saya tidak tahu, saya mah cuma kerja iya kerja, kalau untuk papan nama itu bukan urusan saya, imbuh pekerja.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kecamatan Gunung Kaler belum memberikan tanggapan terkait proyek turap tanpa papan nama di Kampung Karang Jetak RT 09/03 Desa Kandawati. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan oleh pihak media.
Ketiadaan papan nama proyek turap di Kampung Karang Jetak RT 09/03 Desa Kandawati ini menjadi bukti lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh pihak PPTK Kecamatan Gunung Kaler. Masyarakat berharap agar pihak kecamatan segera memperbaiki kinerja pengawasan dan memastikan agar setiap proyek pemerintah dilaksanakan secara transparan dan akuntabel
REDAKSI





