JAYANTI KABUPATEN TANGERANG - KLIKTANGSEL - Pemandangan yang memprihatinkan terlihat di depan Kantor Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, di mana bendera Merah Putih tampak sobek serta lusuh dan berkibar tidak sempurna. Kondisi ini sontak menuai kecaman dari berbagai pihak, salah satunya adalah Sufyani Prabu, Aktivis senior provinsi Banten
Sufyani Prabu menilai bahwa berkibarnya bendera Merah Putih yang sobek dan lusuh di depan kantor pemerintahan merupakan bentuk penghinaan terhadap lambang negara dan melanggar Undang-Undang Dasar (UUD). Senin 27 Oktober 2025
'Ini sangat memprihatinkan! Bendera Merah Putih adalah lambang negara kita, seharusnya dijaga dan dihormati. Membiarkan bendera sobek berkibar di depan kantor pemerintahan adalah bentuk penghinaan dan melanggar UUD' ujar Sufyani Prabu dengan nada geram.
Sufyani Prabu mendesak pihak Kecamatan Jayanti untuk segera menurunkan bendera yang sobek dan lusuh tersebut dan menggantinya dengan bendera yang baru dan layak. Ia juga meminta agar kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.
"Saya mendesak pihak Kecamatan Jayanti untuk segera menurunkan bendera yang sobek itu dan menggantinya dengan bendera yang baru dan layak. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali," tegas Sufyani Prabu.
Selain itu, Sufyani Prabu juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih peduli dan menghormati lambang-lambang negara, termasuk bendera Merah Putih.
"Mari kita jaga dan hormati lambang-lambang negara kita. Jangan biarkan bendera Merah Putih berkibar dalam kondisi yang tidak layak," imbau Sufyani Prabu.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kecamatan Jayanti terkait berkibarnya bendera Merah Putih yang sobek di depan kantor mereka. Namun, diharapkan pihak kecamatan segera mengambil tindakan untuk mengatasi masalah ini dan mengganti bendera merah putih tersebut dengan yang baru,
Redaksi
Penerbit Santang Prayoga
Post View 384



