![]() |
| Ruang kantor pelayanan kacamata gunung kaler. Dok: Istimewa |
TANGERANG - KLIKTANGSEL -- Warga Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, mengeluhkan lambatnya pelayanan administrasi kependudukan (adminduk), khususnya dalam proses pembuatan akta kelahiran anak.
Hingga sepekan berlalu, berkas pengajuan belum juga diselesaikan oleh pihak kecamatan.
Salah seorang warga bernama Saep menuturkan bahwa dirinya telah mendatangi kantor Kecamatan Gunung Kaler pada Senin (4/11/2025) untuk mengurus akta kelahiran anaknya. Setelah melengkapi formulir dan berkas yang diminta, ia dijanjikan bahwa dokumen akan selesai dalam waktu lima hari kerja.
“Petugas bilang nanti akta dikirim ke rumah sesuai alamat di Kartu Keluarga (KK), atau bisa juga dikirim lewat WhatsApp dalam bentuk PDF. Tapi sampai sekarang belum ada kabar,” ungkap Saep dengan nada kecewa, Senin (10/11/2025).
Warga berharap agar pihak kecamatan segera memberikan penjelasan dan kepastian waktu penyelesaian, mengingat dokumen akta kelahiran sangat dibutuhkan untuk keperluan penting seperti pendaftaran sekolah dan pembuatan BPJS.
Keterlambatan pelayanan ini dinilai sebagai bentuk kurangnya perhatian terhadap kebutuhan dasar masyarakat.
Sejumlah warga juga meminta agar Disdukcapil Kabupaten Tangerang turun tangan melakukan evaluasi dan memastikan pelayanan adminduk di Kecamatan Gunung Kaler berjalan dengan baik.
“Kami minta Disdukcapil menindaklanjuti masalah ini. Jangan sampai pelayanan publik di tingkat kecamatan justru menyulitkan masyarakat,” tegas salah satu warga lainnya.
Pelayanan administrasi kependudukan seharusnya cepat, transparan, dan tidak berbelit-belit. Warga berharap dengan adanya pemberitaan ini, pihak Kecamatan Gunung Kaler segera menindaklanjuti dan mempercepat proses penerbitan akta kelahiran yang belum selesai.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kecamatan Gunung Kaler belum memberikan tanggapan resmi terkait keterlambatan tersebut.
(Santang/S Puin)
Penerbit Santang Prayoga
Post View 750

