𝑩𝒓𝒆𝒂𝒌𝒊𝒏𝒈 𝑵𝒆𝒘𝒔 𝑫𝒊 𝒘𝒘𝒘.𝒌𝒍𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍.𝒃𝒊𝒛.𝒊𝒅 𝑴𝒆𝒎𝒃𝒆𝒓𝒊𝒌𝒂𝒏 𝑰𝒏𝒇𝒐𝒓𝒎𝒂𝒔𝒊 𝑱𝒂𝒔𝒂 𝑷𝒂𝒔𝒂𝒏𝒈 𝑰𝒌𝒍𝒂𝒏 𝒅𝒊 𝑾𝒆𝒃𝒔𝒊𝒕𝒆 𝒌𝒍𝒊𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍 𝑺𝒆𝒈𝒆𝒓𝒂 𝑯𝒖𝒃𝒖𝒏𝒈𝒊 𝑨𝒅𝒎𝒊𝒏 𝒅𝒊 𝑵𝒐𝒎𝒐𝒓 085776058772 𝑴𝒖𝒓𝒂𝒉 𝑫𝒂𝒏 𝑻𝒆𝒓𝒋𝒂𝒏𝒈𝒌𝒂𝒖 |&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑; •𝑩𝒆𝒓𝒊𝒕𝒂 𝑻𝒆𝒓𝒃𝒂𝒓𝒖 𝒅𝒊 𝑲𝒍𝒊𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍 𝑴𝒆𝒎𝒃𝒆𝒓𝒊𝒌𝒂𝒏 𝑰𝒏𝒇𝒐𝒓𝒎𝒂𝒔𝒊 𝑻𝒆𝒓𝒂𝒌𝒕𝒖𝒂𝒍 𝒕𝒂𝒋𝒂𝒎 𝒅𝒂𝒏 𝑩𝒆𝒓𝒊𝒎𝒃𝒂𝒏𝒈|&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑; • 𝑱𝑳. 𝑺𝒚𝒆𝒌𝒉 𝑵𝒂𝒘𝒂𝒘𝒊 𝒂𝒍-𝑩𝒂𝒏𝒕𝒂𝒏𝒊 𝑵𝒐 03 𝑲𝒆𝒄𝒂𝒎𝒂𝒕𝒂𝒏 𝑮𝒖𝒏𝒖𝒏𝒈 𝑲𝒂𝒍𝒆𝒓 𝑲𝒂𝒃𝒖𝒑𝒂𝒕𝒆𝒏 𝑻𝒂𝒏𝒈𝒆𝒓𝒂𝒏𝒈 -𝑩𝒂𝒏𝒕𝒆𝒏 |   

Iklan


 

Ketika Pernyataan Pejabat Menghina Peran Media: Tantangan Bagi Pemerintahan yang Transparan

Muhamad Santang
Kamis, 03 Juli 2025
Last Updated 2025-07-04T00:32:08Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini





BOGOR - Kliktangsel - Dalam era digital yang semakin canggih, peran media sebagai pilar keempat demokrasi menjadi semakin penting. Namun, pernyataan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), yang dianggap melecehkan peran media telah memicu perdebatan dan kritik dari berbagai pihak. Apakah pernyataan KDM ini merupakan tanda bahwa pemerintah tidak menghargai peran media dalam masyarakat demokratis?



Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), kembali menjadi sorotan publik karena pernyataannya yang dianggap melecehkan peran media. Dalam acara resmi di Universitas Pakuan (Unpak) Bogor, KDM menyatakan bahwa jajarannya tidak perlu menjalin kerja sama dengan perusahaan media dan cukup menggunakan media sosial. Pernyataan ini menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk kalangan jurnalis dan masyarakat.


Pernyataan KDM yang melecehkan media dapat memiliki dampak negatif pada hubungan antara pemerintah dan media. Media memiliki peran penting sebagai pilar demokrasi, kontrol sosial, dan corong masyarakat. Dengan pernyataan KDM, dapat dipahami bahwa pemerintah tidak menghargai peran media dan lebih memilih menggunakan media sosial sebagai sarana komunikasi. Hal ini dapat menyebabkan kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan, yang bertentangan dengan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.


KDM perlu memahami bahwa produk jurnalistik dan produk media sosial memiliki perbedaan yang signifikan. Produk jurnalistik memiliki kredibilitas yang lebih tinggi karena proses verifikasi yang ketat, sedangkan media sosial seringkali berisi informasi yang tidak terverifikasi. Jurnalistik bertujuan untuk menyajikan informasi yang akurat dan objektif, sedangkan media sosial seringkali digunakan untuk berbagi informasi dan berinteraksi. Selain itu, produk jurnalistik juga memiliki rambu-rambu yang jelas, seperti Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yang memastikan bahwa informasi yang disajikan akurat, objektif, dan tidak memihak.


Dalam situasi seperti ini, klarifikasi dari KDM sangat diperlukan untuk memastikan bahwa pemerintah tidak terjebak dalam komunikasi yang tidak efektif dan berpotensi merusak kepercayaan masyarakat. KDM dituntut untuk bijak, legowo, dan mau menarik kembali pernyataannya, serta meminta maaf secara terbuka. Sebagai pemimpin daerah, KDM harus tetap mengedepankan sikap yang bijak dan menjaga marwah sebagai pemimpin yang bertanggung jawab, sesuai dengan kode etik kepemimpinan dan prinsip-prinsip good governance. Dengan demikian, sinergi antara pemerintah, media, dan masyarakat dapat terwujud dalam pembangunan yang lebih baik dan transparan.


Oleh Kefas Hervin Devananda (Romo Kefas), Jurnalis Pewarna Indonesia


Penerbit redaksi media Kliktangsel 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Ads

Banner